Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:15 WIB

Narkoba Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi

Narkoba Senilai 2,5 Miliar Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi senilai 2,5 miliar, Kamis (15/8/2024).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil dari 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Jambi dengan 10 orang tersangka.

Mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen dan para PJU Polresta Jambi serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Optimalisasi Peran Ketahanan Pagan, Satgas TMMD Ke 126 Gelar Penyuluhan Pertanian

Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara diblender dan juga dibakar, di depan gedung Satresnarkoba Polresta Jambi.

Dimana barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur air dan deterjen dan barang bukti narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Adapun jumlah barang bukti yang musnahkan yakni, sebanyak 2,2 kilogram ganja, sabu 2,4 kilogram dan pil ekstasi 26 butir. Apabila ditotalkan senilai Rp 2,5 miliar.

Baca Juga  Antisipasi Tindak Pidana dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Jambi Timur Lakukan Patroli Hingga Dinihari

Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka salah satu kegiatan dari proses penyidikan kasus narkoba.

Serta memberikan menjelaskan kepada masyarakat yang sering bertanya ‘dimana barang bukti bukti narkoba itu setelah ditangkap, setelah diambil barang buktinya dimana’

“Nah itu kita sudah lakukan koordinasi dan bekerjasama dengan semua pihak baik Kejaksaan, Pengadilan dan BPOM kita laksanakan kegiatan pemusnahan ini berdasarkan UU yang berlaku,” katanya, Kamis (15/08/2024).

Baca Juga  Dit Binmas Polda Jambi jalin sinergi dengan Densus 88 AT guna tingkatkan kualitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan radikalisme

Ini merupakan salah satu proses penyidikan tindak pidana narkoba supaya jelas bahwa barang bukti narkoba itu tidak akan kemana-mana lagi apabila sudah dalam proses sidang.

“Kalau sudah diproses sidang, ya harus dimusnahkan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi dan juga untuk memberikan pengertian kepada masyarakat gimana kelanjutan barang bukti narkoba. maka dari itu ada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba,”ujarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Polres Sarolangun, Kapolres AKBP Wendi Turut Donorkan Darah Sambut Hari Bhayangkara ke 80

Berita

Wali Kota Jambi Apresiasi Penyaluran 13 Ribu Paket Bantuan untuk Warga di Ramadan 1447 H

Berita

Sinergitas Polres Bungo dan Kodim 0416 Bute, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Bagikan Bansos Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Musda ke III IJTI Pengda Jambi Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

Berita

Operasi Antik Polda Jambi sasar Kos-kosan, Empat Orang Diamankan Positif Narkoba saat Tes Urine

Berita

Sekda Kerinci Zainal Efendi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita

Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish