Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:45 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah 

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Baca Juga  Tak Hanya Lakukan Penandatangan Pakta Integritas, Dit Intelkam Polda Jambi Turut Lakukan Tes Urine

Dalam sambutannya Dirresnarkoba polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus

(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku

narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa shabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

Baca Juga  Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

“ Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menambahkan dari barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 114.512 (seratus empat belas ribu lima ratus dua belas) jiwa/orang dan jika di rupiah kan sejumlah 29.664.584.700,- (dua puluh sembilan miliyar enam ratus enam puluh empat juta lima ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

Baca Juga  Reses ke Polda Jambi, Komisi III DPR RI: Terhadap Pengguna Narkotika Lakukan Asesment dan Hukum Berat Bandarnya 

” Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi  yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan di blender.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2024 Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Berharap Bisa Berjalan Aman dan Lancar

Uncategorized

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Uncategorized

Pasca Aksi Penutupan Jalan Terkait Perkelahian antar Siswa, Kapolres Sarolangun: Jalan Sudah Dibuka Kembali

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Ditlantas Polda Jambi Salurkan Ratusan Paket Makanan dalam Giat “Jumat Berkah”

Uncategorized

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Kembali Safari Ramadhan di Mesjid Raya Koto Keras 

Uncategorized

Pihak PLTA Berikan Klarifikasi Terkait Isu Penyusutan Danau Kerinci

Uncategorized

Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax

Uncategorized

Aurelia Natasya, Gadis Kerinci Hilir Perdana Ukir Prestasi Dari Paskibraka hingga Juara Gadis Kerinci 2025