Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:45 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah 

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Baca Juga  Tidak Memenuhi Ketentuan Mengenai Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventuta

Dalam sambutannya Dirresnarkoba polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus

(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku

narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa shabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

Baca Juga  Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Dilakukan Penilaian Oleh Tim dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Media

“ Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menambahkan dari barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 114.512 (seratus empat belas ribu lima ratus dua belas) jiwa/orang dan jika di rupiah kan sejumlah 29.664.584.700,- (dua puluh sembilan miliyar enam ratus enam puluh empat juta lima ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

Baca Juga  Terima Penghargaan dari KPK, Polda Jambi Merupakan Polda Terbaik dalam Penanganan Korupsi

” Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi  yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan di blender.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selain Kota Sungai Penuh dan Kerinci. Ini Daerah yang Akan Dikunjungi Presiden Jokowi Di Jambi

Uncategorized

Syukuran HKGB ke 73 Polda Jambi, Irjen Pol Krisno Dorong Bhayangkari terus Berperan Aktif Dalam Berbagai Program Sosial

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Ditlantas Polda Jambi Salurkan Ratusan Paket Makanan dalam Giat “Jumat Berkah”

Uncategorized

Dipimpin Presiden RI, Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelengara Event Diikuti Kapolda Jambi dan Forkompimda secara Zoom Meeting

Uncategorized

Walikota Sungai Penuh Tegaskan Soal Kedisiplinan ASN saat Pimpin Apel Kerja Bulan Ramadhan 

Uncategorized

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ke Kepolisian Daerah Jambi

Uncategorized

Anak Usia 12 Tahun Kebawah Tidak BolehDipidana

Uncategorized

Ini Penyampaian Walikota Sungai Penuh saat Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024