Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:45 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah 

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Baca Juga  Ini Sosok Hamdani Yang Dapatkan Restu Dari Ketua DPW PAN, Untuk Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Tebo

Dalam sambutannya Dirresnarkoba polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus

(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku

narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa shabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

Baca Juga  Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ke Kepolisian Daerah Jambi

“ Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menambahkan dari barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 114.512 (seratus empat belas ribu lima ratus dua belas) jiwa/orang dan jika di rupiah kan sejumlah 29.664.584.700,- (dua puluh sembilan miliyar enam ratus enam puluh empat juta lima ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

Baca Juga  Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Polairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Pesisir

” Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi  yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan di blender.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungan Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir ke Mako Brimob Cek Langsung Kesiapan Pasukan dalam Pengamanan Pemilu 2024

Uncategorized

Aurelia Natasya, Gadis Kerinci Hilir Perdana Ukir Prestasi Dari Paskibraka hingga Juara Gadis Kerinci 2025

Berita

Jadi Narasumber pada Rapimnas Pemuda Panca Marga, Kapolda Jambi Sampaikan Tema Menegakkan Sikap Politik Kebangsaan Menghadapi Pemilu 2024

Uncategorized

Optimisme Kinerja Perbankan di Tengah Ekspektasi Terhadap Stabilisas Kondisi Makroekonomi

Uncategorized

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

Uncategorized

Walikota Sungai Penuh Tegaskan Soal Kedisiplinan ASN saat Pimpin Apel Kerja Bulan Ramadhan 

Uncategorized

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online di Cikarang

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Alumni Akpol Angkatan 2000 Sambangi Panti Asuhan dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu