Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Uncategorized

Senin, 24 Februari 2025 - 22:00 WIB

Bawaslu Kabupaten Kerinci Gelar Rakor Dan Evaluasi Terkait Pengawasan Pilkada Serentak Tahun Lalu

Bawaslu Kabupaten Kerinci Gelar Rakor Dan Evaluasi Terkait Pengawasan Pilkada Serentak Tahun Lalu

Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 lalu Bersama Stakeholder di Aula Hotel Mahkota Sutis Kota Sungai Penuh, Senin (24/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimnda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, Sentra Gakkumdu Kerinci serta Rekan-rekan media.

Baca Juga  Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan pilkada yang berlangsung di kabupaten Kerinci.

Ketua Bawaslu Kerinci Tomi Akbar, Melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kerinci Chintya Albert Siin menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tahun 2024.

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Ditlantas Polda Jambi Sambangi TK Baiturrahman Lewat Program POLSANAK

“Banyak kegiatan atau jenis tahapan yang difasilitasi atau diperbolehkan oleh regulasi, terutama dalam PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur jenis-jenis kegiatan tahapan pilkada. Tentunya, semua jenis kegiatan tersebut harus mengikuti prosedur regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Chintya juga menyampaikan ” Bawaslu Kerinci mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu selama melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, pihak Kepolisian, TNI, Sentra Gakkumdu dan utamanya masyarakat kerinci serta rekan-rekan media yang juga sudah menjadi pengawas partisipatif. Bawaslu telah mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan memproses seluruh laporan yang masuk di Bawaslu sesuai dengan aturan” tegas Chintya.

Baca Juga  Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax

Dengan digelarnya Rakor ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak 2024 dapat memahami dan mematuhi regulasi dan mengevaluasi lagi setiap tahapan yang ada.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Ditlantas Polda Jambi Salurkan Ratusan Paket Makanan dalam Giat “Jumat Berkah”

Uncategorized

Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2024 Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi Berharap Bisa Berjalan Aman dan Lancar

Uncategorized

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Uncategorized

Bersama Ratusan Riders, Yamaha Jambi Gelar Safari Ramadhan 

Uncategorized

Pasca Musibah Kebakaran di Tanah Tumbuh, IKBJ Kirim Bantuan Seng dan Pakaian 

Uncategorized

Ini Alasan H.Fachruddin Razi Tokoh Masyarakat Jambi Dukung Mohd. Indrawan Husairi Caleg DPR RI dari PKB.

Uncategorized

Melihat Aktivitas Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Mantan Kapolda Jambi Pensiun dari Polri

Uncategorized

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Pimpin Aksi Bersih Lingkungan, Wujud Nyata Mengabdi dengan Hati