Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:45 WIB

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus melakukan upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Provinsi Jambi.

Kali ini, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu di depan Taman Makam Pahlawan Kabupaten Bungo.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan Dua Kilogram sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan saat Cek Gudang Logistik KPU, Ini Penyampaian Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman

Pelaku diketahui bernama Rizal (32), warga Desa Tanah Priok, Kabupaten Bungo yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 4 Juni lalu yang berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Atas informasi itu, Tim kita melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bungo,” katanya pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan Brigjen Pol Wisnu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Petugas kemudian janjian dengan pelaku untuk serah terima barang di belakang makam pahlawan Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

“Setelah itu pelaku memang datang menggunakan sepeda motor, Tim kita langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku, saat digeledah kita temukan dua bungkus narkotika jenis sabu di gantungan motor,” bebernya.

Ditambahkan Jendral Bintang Satu tersebut, pada saat akan diamankan, pelaku ini berusaha untuk kabur, namun dapat kita amankan beserta barang barang bukti 1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2 Kg.

Baca Juga  Usai Mengamankan 6 Pelaku Saat Razia Narkoba, Emak-emak Susul Geruduk Lokasi dan Temukan Barang Bukti

“ Saat ini pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut termasuk juga melakukan pengembangan dalam kasus ini, “ pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Rakerda Pertama Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Digelar di Yogyakarta

Berita

Ungkap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNNP Jambi Tangkap Satu Pelaku 

Berita

Diserahkan ke Danrem 042 Gapu, Ketua PWI Kota Jambi Berikan Plakat Sinergitas saat Olahraga Bersama Insan Pers

Berita

Silaturahmi bersama Tokoh Agama dan Tomas, Kapolres Sarolangun Ajak Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu

Berita

Jadi Pembina Upacara di SMA dan SMK, Kapolsek Jambi Timur serta Perwira Sanpaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Masuki Masa Purnabakti, Pelepasan Kakanwil Kemenkumham Jambi Berlangsung Penuh Haru

Berita

Besuk Petugas PPK yang Sakit, Pj Bupati Kerinci Asraf : Semua Biaya Ditanggung Pemda

Berita

Dua Kali Menjadi Anggota Dewan, H Rusdianto MS Kini Siap Maju Sebagai Calon Bupati Tanjabtim