Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:45 WIB

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus melakukan upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Provinsi Jambi.

Kali ini, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu di depan Taman Makam Pahlawan Kabupaten Bungo.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan Dua Kilogram sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga  Kabupaten Pertama, Kerinci Inovasi Launching Desa dan Kelurahan Bersinar di BNN Provinsi Jambi

Pelaku diketahui bernama Rizal (32), warga Desa Tanah Priok, Kabupaten Bungo yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 4 Juni lalu yang berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Atas informasi itu, Tim kita melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bungo,” katanya pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan Brigjen Pol Wisnu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Petugas kemudian janjian dengan pelaku untuk serah terima barang di belakang makam pahlawan Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Peredaran Ganja siap Edar Digagalkan BNNK Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan 

“Setelah itu pelaku memang datang menggunakan sepeda motor, Tim kita langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku, saat digeledah kita temukan dua bungkus narkotika jenis sabu di gantungan motor,” bebernya.

Ditambahkan Jendral Bintang Satu tersebut, pada saat akan diamankan, pelaku ini berusaha untuk kabur, namun dapat kita amankan beserta barang barang bukti 1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2 Kg.

Baca Juga  Aktifkan Posko Pelayanan Publik, Walikota Jambi Maulana Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

“ Saat ini pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut termasuk juga melakukan pengembangan dalam kasus ini, “ pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ekspor Perdana Pinang Belah Jambi ke Bangladesh: SinergiUnggul PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi dan PT Alfa Indo Asia

Berita

Pertamina Pastikan Stok Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kilogram Cukup Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri

Berita

Gelar Apel Operasi Lilin 2024 PAM Natal dan Tahun Baru, Polres Kerinci Siapkan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Berita

Pererat Hubungan Pemuda, Mahasiswa dan Polri, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Organisasi Cipayung Plus dan Aliansi BEM

Berita

Sinergi Ditlantas Polda Jambi dan PT Hakaaston Wujudkan Budaya Keselamatan Berkendara di Jalan Tol

Berita

Komunitas Brigas bersama Masyarakat, Dansat Brimob Polda Jambi : Bentuk Silaturahmi Brimob dan Masyarakat

Berita

Farewell Ride Polda Jambi Bersama Insan Pers dan Komunitas Sepeda, Kapolda: Bentuk Penghormatan untuk Waka Polda

Berita

Laksanakan Gelar Oerasional, Dirpolairud Polda Jambi Turut Evaluasi Kinerja Anggota