Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:45 WIB

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 1 Pelaku di Kabupaten Bungo

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus melakukan upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Provinsi Jambi.

Kali ini, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu di depan Taman Makam Pahlawan Kabupaten Bungo.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan Dua Kilogram sabu sebagai barang bukti.

Baca Juga  Wujud Kasih Sayang Pada Valentine Day, Satlantas Polresta Jambi Berikan BBM Gratis Kepada Driver Ojol Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

Pelaku diketahui bernama Rizal (32), warga Desa Tanah Priok, Kabupaten Bungo yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan pada 4 Juni lalu yang berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Atas informasi itu, Tim kita melakukan penyelidikan ke Kabupaten Bungo,” katanya pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dijelaskan Brigjen Pol Wisnu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli atau undercover buy. Petugas kemudian janjian dengan pelaku untuk serah terima barang di belakang makam pahlawan Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Ingatkan Permasalahan Penggunaan Hak Pilih dan Netralitas ASN

“Setelah itu pelaku memang datang menggunakan sepeda motor, Tim kita langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku, saat digeledah kita temukan dua bungkus narkotika jenis sabu di gantungan motor,” bebernya.

Ditambahkan Jendral Bintang Satu tersebut, pada saat akan diamankan, pelaku ini berusaha untuk kabur, namun dapat kita amankan beserta barang barang bukti 1 buah kantong plastik hitam berisi 2 bungkusan teh cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2 Kg.

Baca Juga  Korlantas Polri Resmi Launching SIM C1, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi dan Persiapan.

“ Saat ini pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut termasuk juga melakukan pengembangan dalam kasus ini, “ pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Itwasda Polda Jambi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan di Mako Ditpolairud

Berita

Waspada Peralihan Musim, BPBD Sungai Penuh Waspada Pemukiman Bantaran Sungai

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Polres Kerinci dan Satpol PP Gelar Operasi Pekat

Berita

Lepas Delegasi Porwanas PWI Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Titip Jambi Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas 2026

Berita

PT. KMH PLTA kerinci Serahkan dukungan obat obatan dalam rangka launching pelayanan RSUD Kabupaten Kerinci

Berita

Kepala BPTD Jambi Prihatin Kejadian Tongkang Tabrak Jembatan Tembesi, Perusahaan Pelayaran Tidak Abaikan Aspek Kesman

Berita

Warga Minta Kabid Pelayanan dan Dirut RS MHA Thalib yang Diangkat Ahmadi Diganti