Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:27 WIB

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

Screenshot

Screenshot

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi untuk masyarakat.

Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari pengerjaan yang dilakukan 10 tempat saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.

Baca Juga  Periode Januari hingga Mei 2024, Lapas Kelas IIA Jambi Catat 145 Napi Terima Remisi

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.

“ Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ sambungnya, Sabtu (08/6/24).

Baca Juga  BPJN Jambi Upayakan Besok Jembatan Bailey di Jalan Lintas Bungo Sumbar Bisa Dilalui

Meski ada beberapa yang terkendala dirinya menyebutkan bahwa Pihak BPJN telah berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui Masyarakat.

Sementara itu pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, Dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.

“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim, Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

Baca Juga  Komitmen Jaga Lingkungan dan Hentikan Kegiatan Merusak Alam, Kapolres Bungo Pimpin Langsung Operasi Penindakan PETI

Sambung Ferry Hizkia “Kita nilai kontraktor ini tidak bekerja secara profesional dan telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah di stop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa melanjutkan pekerjaan sehingga bisa digunakan dan dilalui oleh masyarakat. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Dengarkan Aspirasi Warga saat Reses, Ketua DPRD KFA Turut berikan Bantuan Tenda serta Kursi Untuk Mesjid

Berita

Momentum HUT TNI ke 79, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 bersama Anggota

Berita

Sinergitas TNI-Polri, Kunjungan Silaturahmi Danlanal Palembang Disambut Hangat Kapolda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Berikan Kejutan Kepada Kasubbid Penmas Bidhumas dan Kaur Penum Jelang Purna

Berita

Perkuat Ketahanan Mental dan Kekompakan Personel, Polda Jambi Gelar Kegiatan SUPPORT-Psi

Berita

Buka Rakernis Bidang Keuangan, Wakapolda Jambi : Tingkatkan Profesionalisme dengan Mempedomani Ketentuan Undang-undang

Berita

Sinergitas Polres Bungo dan Kodim 0416 Bute, Kapolres dan Dandim Turun Langsung Bagikan Bansos Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Suasana Haru, Danrem 042/Gapu Hadiri Do’a Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin di Polda Jambi