Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:27 WIB

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

Screenshot

Screenshot

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

JAMBI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi terus melakukan pembangunan serta perbaikan terhadap jalan-jalan yang ada di Provinsi Jambi untuk masyarakat.

Dalam perjalanannya selama kurun waktu satu tahun di tahun 2023, BPJN Jambi melalui satker 1 turut melakukan 12 pengerjaan berdasarkan Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dari pengerjaan yang dilakukan 10 tempat saat ini telah bisa dilalui dan dilewati masyarakat.

Baca Juga  Polsek Kota Baru Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi Amankan Pelaku Pertikaian Antar Kelompok Berandalan Bermotor

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Empat (Satker PJN 1 BPJN IV) Azwar Edi saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan pengerjaan sehingga saat ini telah selesai dan bisa dilalui oleh masyarakat.

“ Jadi, pada tahun 2023 lalu sesuai progres pengerjaan termasuk jalan yang didatangi oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dari 12 pengerjaan ada 2 tempat yang mengalami kendala, “ sambungnya, Sabtu (08/6/24).

Baca Juga  Tanamkan Disiplin dan Karakter Mahasiswa Baru, Universal Tourism College Indonesia Gelar OSPEK di Markas Yonif 142/Ksatria Jaya

Meski ada beberapa yang terkendala dirinya menyebutkan bahwa Pihak BPJN telah berhasil menyelesaikan 10 proyek tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan telah bisa dilalui Masyarakat.

Sementara itu pihak PPK Ferry Hizkia menambahkan, Dua proyek yang belum selesai itu dihentikan dan lokasinya tersebut ada di Kabupaten Tanjung jabung Timur.

“Saat ini kita dari BPJN jambi telah menindak tegas kontraktor yang berkinerja buruk, termasuk Proyek Inpres yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor tersebut di wilayah tanjabtim, Kami juga telah memutuskan kontrak dan memberikan sanksi berupa pencairan jaminan uang muka serta jaminan pelaksanaan,” terangnya.

Baca Juga   BPJN, Pemkab Kerinci, Polres dan PT KMH Siagakan 2 Excavator dan 1 Bulldozer Antisipasi Longsor Susulan

Sambung Ferry Hizkia “Kita nilai kontraktor ini tidak bekerja secara profesional dan telah berkinerja buruk sehingga kita putuskan kontraknya,” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pengerjaan jalan yang telah di stop tersebut BPJN berharap anggaran dari pusat dapat segera turun agar bisa melanjutkan pekerjaan sehingga bisa digunakan dan dilalui oleh masyarakat. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Diserahkan Mentri, Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK

Berita

Optimalisasi Terminal Tipe A Alam Barajo untuk Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita

Bersama Dandim 0416 Bute, Forkompimda, Kapolres Bungo Gelar Rakor Kesiapsiagaan Karhutla

Berita

Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Kedatangan AKBP Wendi Oktariansyah Disambut Tarian, Jajar Hormat hingga Pedang Pora

Berita

Berbagi Berkah, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Berikan Edukasi Kepada Pengendara

Berita

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Berita

DJ LISHA : BERAWAL DARI MODEL MAJALAH SEKARANG BERALIH MENJADI PRODUSER MUSIK DJ

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal bersama Gubernur Pererat Silaturahmi, Jaga Persatuan dan Kesatuan