Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:22 WIB

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap.

Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta.

Karyawan Toko Kaca Barokah berinisial S (23). Ia melancarkan aksinya pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga  Dua Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Polres Merangin, AKBP Ruri Roberto: Korbannya Dibawah Umur

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat itu pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pemilik toko dan ini bertemu dengan karyawannya itu yang diduga sebagai pelaku di depan pintu kamar.

“Pemilik dan karyawan bertemu di depan pintu kamar. Lalu menyadari dua celengan yang berada di dalam lemari kamar telah rusak dan isi celengan itu berkurang,” ujarnya, Kamis (20/7).

Lantas, pemilik ini melaporkan kejadian kepada kakaknya yang kemudian mencurigai S sebagai pelaku.

Baca Juga  Dua Pelaku Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Merangin, Satu Diantaranya Residivis

Lalu, karyawan itu pun mengakui perbuatannya telah mengambil isi celengan itu.

Atas kejadian itu, telah mengalami kerugian sekitar pukul Rp 7 juta. Kemudian, melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, tim pun langsung melakukan pencarian informasi dan mengumpulkan bukti.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung mendatangi Toko Kaca Barokah untuk menginterogasi salah satu karyawan yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Kunjungan ke Jambi, Irwasum Komjen Pol Ahmad Dhofiri Sambangi Kediaman Mantan Wa Irwasum Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

“Saat tim sampai di lokasi, pelaku itu ditemukan sedang tidur di dalam kamar tempat dia bekerja,” sebutnya.

Setelah itu, tim pun menginterogasi karyawan itu dan melakukan penggeledahan, serta menemukan uang hasil curian sebesar Rp 7 juta.

“Uang itu disembunyikan di dalam jok motor miliknya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pencuri beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Pemilu Damai, Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi

Berita

Kapolres Kerinci Pastikan Kotak Suara Sampai di PPK Dalam Keadaan Aman

Berita

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi

Berita

5 Anggota Basarnas Jambi berprestasi di Ajang Porprov Jambi 2023

Berita

Ini Pesan Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmat saat Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024

Berita

Diikuti Humas Jajaran Kemenkum HAM Jambi Ketua PWI Kota Jambi Sampaikan Materi Apa Itu Medsos dan Media Mainstream

Berita

Melalui Kodim 0417/Kerinci, Kodam II/SWJ Gelar Dapur Masuk Sekolah

Berita

Peringatan HAKORDIA 2024, OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju