Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:22 WIB

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap.

Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta.

Karyawan Toko Kaca Barokah berinisial S (23). Ia melancarkan aksinya pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga  Kapolres Dan Ketua KPU Bungo Melepas Pendistribusian Logistik Pemilu

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat itu pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pemilik toko dan ini bertemu dengan karyawannya itu yang diduga sebagai pelaku di depan pintu kamar.

“Pemilik dan karyawan bertemu di depan pintu kamar. Lalu menyadari dua celengan yang berada di dalam lemari kamar telah rusak dan isi celengan itu berkurang,” ujarnya, Kamis (20/7).

Lantas, pemilik ini melaporkan kejadian kepada kakaknya yang kemudian mencurigai S sebagai pelaku.

Baca Juga  Survei di Sejumlah Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan, Ditlantas Polda Jambi dan Polres Merangin Rencanakan Rekayasa Lalu Lintas di Jalinsum

Lalu, karyawan itu pun mengakui perbuatannya telah mengambil isi celengan itu.

Atas kejadian itu, telah mengalami kerugian sekitar pukul Rp 7 juta. Kemudian, melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, tim pun langsung melakukan pencarian informasi dan mengumpulkan bukti.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung mendatangi Toko Kaca Barokah untuk menginterogasi salah satu karyawan yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Merangin, Satu Pelaku Diamankan

“Saat tim sampai di lokasi, pelaku itu ditemukan sedang tidur di dalam kamar tempat dia bekerja,” sebutnya.

Setelah itu, tim pun menginterogasi karyawan itu dan melakukan penggeledahan, serta menemukan uang hasil curian sebesar Rp 7 juta.

“Uang itu disembunyikan di dalam jok motor miliknya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pencuri beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Posko Nataru, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional dan Sarana Pendukung

Berita

Tak Hanya Lakukan Pengecekan Kesiapan Personil, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab 

Berita

Sinergi bersama Pemkot Jambi, SMSI Provinsi Jambi Sambangi Wali Kota Jambi Maulana Tegaskan Kolaborasi Tangkal Hoaks

Berita

Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhab Diduga Sebagai Pencari Dana Jaringan NII

Berita

Penangkapan dan Pengungkapan Pemilik Ladang Ganja di Kota Sungai Penuh, Begini Kronologisnya

Berita

Cek Fakta: Al Haris Klaim Berdayakan Perempuan di Pemerintahan, Faktanya Semua Dinas Dipimpin Laki-Laki

Berita

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun

Berita

Polri Peduli Terhadap Kesulitan Masyarakat, Irjen Pol Rusdi Hartono Turun Langsung Salurkan Air Bersih