Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Kamis, 20 Juli 2023 - 23:22 WIB

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

MERANGIN – Karyawan Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap.

Karyawan Toko Kaca Barokah itu ditangkap pada Rabu (19/7). Pasalnya, ia kedapatan mencuri uang yang ada di dalam celengan senilai Rp 7 juta.

Karyawan Toko Kaca Barokah berinisial S (23). Ia melancarkan aksinya pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga  Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, saat itu pada hari Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pemilik toko dan ini bertemu dengan karyawannya itu yang diduga sebagai pelaku di depan pintu kamar.

“Pemilik dan karyawan bertemu di depan pintu kamar. Lalu menyadari dua celengan yang berada di dalam lemari kamar telah rusak dan isi celengan itu berkurang,” ujarnya, Kamis (20/7).

Lantas, pemilik ini melaporkan kejadian kepada kakaknya yang kemudian mencurigai S sebagai pelaku.

Baca Juga  Pastikan Kelengkapan Personel, Sarana dan Prasarana, Kapolres Merangin Pimpin Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

Lalu, karyawan itu pun mengakui perbuatannya telah mengambil isi celengan itu.

Atas kejadian itu, telah mengalami kerugian sekitar pukul Rp 7 juta. Kemudian, melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, tim pun langsung melakukan pencarian informasi dan mengumpulkan bukti.

Setelah mendapatkan petunjuk, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung mendatangi Toko Kaca Barokah untuk menginterogasi salah satu karyawan yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Polisi Masuk Sekolah: Edukasi Kamtibmas dan Perlindungan Anak di SMA Al-Falah Jambi oleh Ditbinmas Polda Jambi

“Saat tim sampai di lokasi, pelaku itu ditemukan sedang tidur di dalam kamar tempat dia bekerja,” sebutnya.

Setelah itu, tim pun menginterogasi karyawan itu dan melakukan penggeledahan, serta menemukan uang hasil curian sebesar Rp 7 juta.

“Uang itu disembunyikan di dalam jok motor miliknya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pencuri beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Rilis Identitas Tersangka Perusakan TPS di Pilwako Sungaipenuh

Berita

Lahan Ganja Berisi 7 Ton Siap Panen Dimusnahkan BNN RI

Berita

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Pantau Langsung Pendistribusian Cabai di Pasar Angso Duo

Berita

Ramadhan Presisi, Dirresnarkoba Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Berita

Tunjang Kebutuhan Air Sehari-hari Bagi Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Muara Bungo Bangun Jaringan Air Bersih

Berita

Panen Raya Jagung Tahap III, Kapolres Kerinci: Bukti Sinergi antara Polri, Pemerintah,Kelompok Tani dan Masyarakat Jaga Kestabilan Pangan

Berita

Ini Pesan Ketum PWI Pusat saat Buka Rakerda SIWO Provinsi JambiĀ 

Berita

Nomor Polisi Mobil Dipertanyakan, Ahmadi Zubir Hadiri Sidang dengan Kendaraan Berpelat Tak Sesuai