Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Merangin

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:55 WIB

Dua Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Polres Merangin, AKBP Ruri Roberto: Korbannya Dibawah Umur

Dua Pelaku TPPO Berhasil Diamankan Polres Merangin, AKBP Ruri Roberto: Korbannya Dibawah Umur

MERANGIN – Kepolisian Resort (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan dua pelaku.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, S.I.K, M.M.Tr.SOU saat menggelar konferensi pers di Mapolres Merangin, Selasa (18/7/23).

Diungkapkan Kapolres bahwa, kejadian bermula pada hari Jum’at (14/7/23) tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang.

” Berbekal informasi, tim langsung melakukan penyelidikan, yang mana tidak membutuhkan waktu lama Tim Elang Polres Merangin berhasil mengamankan dua pelaku, ” ujarnya.

Baca Juga  Bersama Selegram dan Influencer, Ditintelkam Polda Jambi Ajak Sajikan Konten-konten Mengedukasi Jelang Pilkada Serentak 2024

Diamankannya pelaku ini karena kedapatan melakukan aksinya bermodus mencarikan wanita untuk para pria hidung belang Via percakapan Whatsapps ataupun aplikasi Michat, untuk diajak tidur dengan bayaran per orang 1,3 jt, dari transaksi tersebut pelaku mengambil bagian.

” pada saat akan melakukan transaksi, pelaku kita aman yaitu MA (18) dan MH (19) warga Desa Nibung Kecamatan Batang Masumai,” lanjutnya.

Dijelaskan AKBP Ruri Roberto bahwa Polres Merangin tidak hanya mengamankan dua pelaku saja, namun turut membawa korban yang akan dijadikan transaksi TPPO yaitu CP (16) dan DA (15).

Baca Juga  Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

” Korban ini merupakan anak dibawah umur yang mana kedua korban juga merupakan pelajar yang putus sekolah dan terjebak dalam perdagangan orang, ” sambungnya.

Selanjutnya ditambahkan Kapolres Merangin, kita akan terus mengungkap jaringan TPPO diwilayah hukum Polres Merangin, apalagi yang menjadi korban adalah remaja yang masih pelajar usia belasan tahun dan dibawah umur.

” Kita akan usut dan bongkar praktik TPPO ini agar nantinya tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu kita dari Polres Merangin turut menghimbau kepada para orang tua agar berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anaknya khususnya anak perempuan dengan tetap diawasi agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas apalagi masuk ke dalam jaringan TPPO.

Baca Juga  Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

” Untuk para orang tua agar tetap terus diawasi anaknya sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal negatif,” himbau AKBP Ruri Roberto.

Saat ini kedua pelaku dan korban kita amankan di Mapolres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang man untuk kedua pelaku sendiri tanpa kita kenakan pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 Tahun dan Denda maksimal Rp. 600.000.000. (*/ Humas Polres Merangin )

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Terkait PETI di Desa Sungai Telang

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Himbauan Kamtibmas Pasca Kapal Tongkang Batubara Dilempar Warga Sebabkan Kebakaran

Berita

Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Pastikan Kualitas dan Ketersediaan Beras di Titik Distribusi

Berita

Program 50 juta Perdusun, Program Inovatif Demi Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Waka Polres Kerinci Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Mapolres Kerinci

Berita

Ucapkan Sumpah Jabatan, Kemas Faried Alfarelly Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Jambi Peiode 2024-2029

Berita

Pimpin Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasional, Dir Polairud Harapkan ada PeningkatanĀ 

Berita

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti