Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:49 WIB

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

 

JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polsek Kota Baru Membackup Tim Opsnal Polres Sarolangun dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali Blok A 12 RT.62 Keluarga Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Debi Halmi (39) warga Perumahan Ramaliza blok A 17 RT. 09 Ds. Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten. Muaro Jambi.

Baca Juga  Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat, Polres Sarolangun Dirikan Posko Tanggap Bencana Banjir

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama S.Trk M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korban pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib  di Jl. Lintas Sarolangun-Tembesi SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiagin Kabupaten Sarolangun Jambi.

Baca Juga  Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Jadi kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp 5.000.000 dan pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang Rp. 5.000.000 tersebut korban akan di bawa ke Polsek” Ujar Iptu Cindo Kottama. S.Trk M.H. Selasa (27/2).

Lebih lanjut Iptu Cindo Kottama menjelaskan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kedua pelaku ke Polres Sarolangun.

Baca Juga  Kunjungan Tim Kompolnas Disambut Hangat Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono

“Jadi stelah kita menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi Dan Polsek Kota Baru, kedua pelaku berhasil diamankan tadi malam pada hari Senin (26/2) sekitar pukul 23.00 wib di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Xenia yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Resmob Polda Jambi Dampingi Manajemen Jamtos Serahkan Tali Asih ke Keluarga Alm Korban Maxim

Berita

LDII Kota Jambi Miliki Nahkoda Baru, H. Sukarno Dilantik di Hadapan Walikota Maulana

Berita

Lapas Muara Tebo Kembali Melaksanakan Bhakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

Berita

Lakukan Penanaman Pohon, Irjen Pol Rusdi Hartono: Mari Bersama-sama Kita Jaga Lingkungan Agar Tetap Asri

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Berita

Hadiri Penutupan Turnamen Voli, Kedatangan Cabup Masnah Dapat Dukungan Luar Biasa dari Warga Desa Nyogan

Berita

Naik Tingkat Wartawan Madya, Ketua PWI Kota Jambi Dinyatakan Kompetensi dan Terima Sertifikat UKW 

Berita

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru