Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:49 WIB

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

 

JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polsek Kota Baru Membackup Tim Opsnal Polres Sarolangun dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali Blok A 12 RT.62 Keluarga Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Debi Halmi (39) warga Perumahan Ramaliza blok A 17 RT. 09 Ds. Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten. Muaro Jambi.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Polres Sarolangun Siap Kawal Jalanya Pemilu 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama S.Trk M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korban pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib  di Jl. Lintas Sarolangun-Tembesi SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiagin Kabupaten Sarolangun Jambi.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Pengamanan Balumbo Biduk "Kerja Ikhlas Untuk Masyarakat"

“Jadi kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp 5.000.000 dan pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang Rp. 5.000.000 tersebut korban akan di bawa ke Polsek” Ujar Iptu Cindo Kottama. S.Trk M.H. Selasa (27/2).

Lebih lanjut Iptu Cindo Kottama menjelaskan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kedua pelaku ke Polres Sarolangun.

Baca Juga  Peduli Dunia Pendidikan, Polsek Kota Baru Polresta Jambi Serahkan Beasiswa ke Dua Siswa SMA Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

“Jadi stelah kita menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi Dan Polsek Kota Baru, kedua pelaku berhasil diamankan tadi malam pada hari Senin (26/2) sekitar pukul 23.00 wib di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Xenia yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

HTK Tutup Pelatihan PPPK dan CPNS Tahap 3 Via Daring, Komitmen Cetak Generasi Muda Unggul

Berita

Pelindo Regional 2 Jambi Gelar Program Penanaman Pohon dalam Rangka HUT RI ke-79

Berita

Momen Idul Fitri 1446 H, Kapolda Jambi Hadiri Halal Bihalal bersama Gubernur Pererat Silaturahmi, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita

All Out Menangkan MBZ, Masnah Busrk Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Mestong

Berita

Pilkada Serentak 2024, Tim Cyber Polres Kerinci Perketat Pengawasan Di Medsos

Berita

Breaking News!!! Januar Kader PKS Nyatakan Sikap Resmi Gabung DPC PPP Kota Sungaipenuh

Berita

Kasat Reskrim Polres Kerinci Cek Tahanan Kesiapan Tahanan, Jelang Pencoblosan

Berita

Irjen Pol Rusdi Hartono Buka Musrenbang Polda Jambi Tahun 2023