Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:49 WIB

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

Di back Up Tim Polsek Kota Baru dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Polres Sarolangun  Tangkap Dua Pria Peras Korban dengan Ancaman 

 

JAMBI – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polsek Kota Baru Membackup Tim Opsnal Polres Sarolangun dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang nekat melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korbannya.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali Blok A 12 RT.62 Keluarga Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan Debi Halmi (39) warga Perumahan Ramaliza blok A 17 RT. 09 Ds. Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko Kabupaten. Muaro Jambi.

Baca Juga  Ini Modus Oknum ASN Kota Jambi Maling Handphone Yang Ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama S.Trk M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pemerasan dan pengancam terhadap korban pada hari Sabtu Tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib  di Jl. Lintas Sarolangun-Tembesi SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiagin Kabupaten Sarolangun Jambi.

Baca Juga  Kunjungi Tempat Ibadah, Kapolres Sarolangun Pastikan Pengamanan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

“Jadi kedua pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang Rp 5.000.000 dan pelaku mengancam korban jika tidak memberikan uang Rp. 5.000.000 tersebut korban akan di bawa ke Polsek” Ujar Iptu Cindo Kottama. S.Trk M.H. Selasa (27/2).

Lebih lanjut Iptu Cindo Kottama menjelaskan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kedua pelaku ke Polres Sarolangun.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibra Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023

“Jadi stelah kita menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi Dan Polsek Kota Baru, kedua pelaku berhasil diamankan tadi malam pada hari Senin (26/2) sekitar pukul 23.00 wib di kawasan Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil Xenia yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan ke Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Jajaran Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita

Dihadiri Ribuan Massa, Ivan Wirata Ketua Tim Pemenangan Masnah – Zulkifli Optimis Raih Kemenangan

Berita

Dandim 0416/Bute Memimpin Langsung Pelaksanaan Pengambilan Data Kesegaran Jasmani Para Prajurit Kodim Bute.

Berita

Pimpin Langsung Gladi Bersih, Pj Wali Kota Jambi Harap Upacara HUT RI Ke-79 Di Balaikota Berjalan Dengan Baik

Berita

Didampingi Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir

Bisnis

Berbagi Kebahagian Sambut Hari Nan Fitri, PD IWO Provinsi Jambi Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Berita

Kabupaten Pertama, Kerinci Inovasi Launching Desa dan Kelurahan Bersinar di BNN Provinsi Jambi

Berita

Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu di Polres Merangin, Wakapolda Jambi Tekankan Netralitas Polri saat Bertugas Pengamanan Pemilu