Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:38 WIB

Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalakan Aksi Premanisme di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kasus Pemalakan Berhasil Diungkap Polres Kerinci, 3 Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

 

Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalakan Aksi Premanisme di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kerinci— Komitmen Kapolres Kerinci berantas premanisme atau pemalakan di Bumi Sakti Alam Kerinci perlu di ancung jempol. Betapa tidak, penyidikan secara meraton menanggani kasus pemalakan/dugaan pemerasan sopir truk saat menimbun jalan rusak di Koto Petai, Tanah Cogok, Kerinci, mulai babak baru. Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan 3 tersangka.

Sehari setelah kejadian, Jumat (19/7/2024) Polres Kerinci langsung melakukan penyidikan dan memeriksa belasan saksi terdiri dari oknum pengurus ordum, sopir pemalak dan instansi terkait yang secara swadaya menimbun jalan koto petai itu.

Baca Juga  Di Sungai Batanghari, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Keterangan yang dihimpun dari Polres Kerinci, Sabtu (20/7/2024), tim penyidik Pidana Umum melakukan gelar perkara kasus. Alhasilnya, 3 pelaku oknum Ordum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib SH SIK kepada media mengatakan, hasil gelar perkara oleh penyidik ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukti-bukti sudah lengkap dan saksi – sakti sudah diminta keterangan. Penyidik menetapkan 3 orang tersangka yaitu AP, IS, SY mereka pengurus dan anggota ordum,” ujar Kapolres M Mujib, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga  Luncurkan Generasi Ketiga, AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia

Kapolres Kerinci M Mujib mengingatkan kepada masyarakat, maupun organisasi atau kelompok apapun, jika melakukan pemerasan dan tindak premanisme, polres kerinci tidak tinggal diam.

“Kita tidak ingin ada premanisme di Kerinci dan Kota Sungaipenuh ini. Masyarakat, dan investor tidak takut lagi melakukan investasi di Bumi Kerinci serta di kota sakti Sungaipenuh ini,” ungkap Kapolres.

Dalam himbauannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita atau informasi yang belum tentu valid. Apalagi menjelang Pilkada 2024 ini akan ada berita-berita hoax.

Baca Juga  Kasat Reskrim Polres Kerinci Cek Tahanan Kesiapan Tahanan, Jelang Pencoblosan

“Mari kita sama sama menjaga ketertiban, sehingga pembangunan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh berjalan dengan baik dan lebih maju lagi,” imbauan Kapolres M Mujib.

Adapun ancaman 3 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 368 KUHPidana ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHPidana Jo pasal 56 Ayat (2) tentang pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan, Pj Walikota Support Pelaksaan Berjalan Lancar di Kota Jambi

Batanghari

Melalui LPKA Muara Bulian Kanwil Ditjen Pas Jambi Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

Menko Infrastruktur dan Pembangunan AHY Tinjau Progres Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1 dan 2 serta Pembangunan Jembatan Musi V

Berita

Dibuka Sekda Tebo, Kodim 0416 Bute Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke 123 Tahun 2025

Berita

Dandim 0417/Kerinci Pantau Musibah Banjir Desa yang Berada di Bantaran Sungai Batang Merao

Berita

Resmob Polda Jambi Dampingi Manajemen Jamtos Serahkan Tali Asih ke Keluarga Alm Korban Maxim

Berita

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

Batanghari

Upaya Nyata Jaga Kesehatan Anak Binaan, LPKA Muara Bulian Dukung Kebersihan Diri