Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:22 WIB

Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara

Dirlantas Polda Jambi Dorong Inovasi Pelayanan SIM, Ajak Seluruh Kabupaten Tertib Administrasi Berkendara

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas melalui berbagai inovasi pelayanan publik.

Di bawah arahan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, jajaran Ditlantas tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan pelayanan yang memudahkan masyarakat.

Salah satu fokus utama saat ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi berkendara, khususnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas.

“Kami tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi bagaimana membangun kesadaran bersama. Ke depan, bukan hanya di Kota Jambi, tetapi seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Jambi akan terus kami dorong untuk tertib dalam berlalu lintas, salah satunya dengan melengkapi administrasi berkendara seperti SIM,” tegasnya.

Baca Juga  Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Kembali Sambangi Siswa SD dan SMP

Menurutnya, inovasi yang dilakukan oleh Kasi Sim Kompol Aan Saputra merupakan bagian dari strategi pelayanan humanis dan modern. Ia menyebut, langkah tersebut telah dianjurkan kepada seluruh Kasat Lantas di wilayah hukum Polda Jambi agar dapat diterapkan secara masif dan berkelanjutan.

“Inovasi yang dibuat oleh Kasi SIM ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Sudah kami anjurkan juga kepada para Kasat Lantas di daerah agar program ini dioptimalkan di masing-masing wilayah,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi SIM Ditlantas Polda Jambi, Kompol Aan Saputra, menjelaskan bahwa kepemilikan SIM merupakan kewajiban setiap pengemudi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 77 ayat (1).

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Dirlantas Polda Jambi Bersama Wakil Ketua DPRD dan Steakholder Lakukan Pemantauan di Pos Pengamanan

“SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan Polri kepada pengendara yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Kompol Aan.

Kompol Aan menekankan bahwa SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi dan tanggung jawab hukum seorang pengemudi. Dengan kepemilikan SIM yang sah, risiko kecelakaan dapat ditekan karena pengendara telah melalui proses uji teori dan praktik.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan dan edukasi, Ditlantas Polda Jambi menghadirkan program pemberitahuan melalui SMS Blast Telkomsel Broadcast MyAds. Program ini menyasar masyarakat untuk mengingatkan pentingnya memiliki SIM serta memperpanjang masa berlaku sebelum habis.

“SMS Blast ini menjadi pengingat bagi masyarakat. Jangan sampai masa berlaku SIM habis, karena jika sudah lewat, maka harus membuat SIM baru kembali sesuai prosedur,” jelasnya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta Ratusan Liter

Selain itu, pelayanan pembuatan SIM baru dapat dilakukan di Satpas Polres atau Polresta terdekat dengan melengkapi persyaratan seperti fotokopi dan asli KTP (minimal usia 17 tahun), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat lulus tes psikologi, serta mengikuti dan lulus ujian teori dan praktik.

Untuk mempermudah perpanjangan, Ditlantas Polda Jambi juga menghadirkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di sejumlah titik strategis seperti pelataran parkir WTC Batanghari dan Jambi Town Square.

Dirlantas berharap inovasi ini mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Jambi agar semakin tertib dalam administrasi berkendara.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan dimulai dari kepatuhan. Lengkapi SIM sebelum berkendara. Dengan tertib administrasi, kita ikut menjaga keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Dirresnarkoba Polda Jambi

Berita

Wako Alfin Beri Motivasi Kepemimpinan Para Siswa SMA 1 Sungai Penuh

Berita

Peringatan Hari Pers Nasional di Riau Siapkan 15 Agenda Kegiatan

Berita

Danrem 042/Gapu Resmi Naik Pangkat Brigjen, Upacara Korps Pati TNI Dipimpin Langsung Kasad

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Hotspot Titik Api di Perbatasan Jambi dan Sumsel

Berita

Kakanwil KemenHam Jambi Laksanakan Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras

Berita

Hutama Karya Perpanjang Operasional Tol Fungsional Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum hingga 29 Januari 2026

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Luthfi: Kokohkan Persatuan, Teguhkan Nilai Kebangsaan