Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 21 April 2025 - 13:11 WIB

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

Dirlantas Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan Berkedok SIM Online

JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM online.

Imbauan ini disampaikan Langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono di ruang kerjanya Senin (21/4/2025) menyusul banyaknya laporan masyarakat diwilayah lain terkait praktik penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM secara online, namun tidak resmi.

Baca Juga  Siap Menangkan Pasangan Prabowo Gibran, Ketum Partai Golkar Lakukan Konsolidasi di Jambi 

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan walaupun saat ini di wilayah kerja Polda Jambi belum mendapati laporan tersebut namun, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Ia mengatakan bahwa saat ini layanan SIM online di wilayah Jambi secara resmi hanya tersedia di Polresta Jambi.

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat dan tanpa prosedur resmi,”jelasnya.

Baca Juga  Air Sungai Meluap, Personil Polres Kerinci bersama Masyarakat Gotong Royong Buat Bendungan 

Lanjut Kombes Pol Adi Benny Cahyono “Layanan SIM online di Jambi saat ini baru dapat diakses melalui Polresta Jambi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM online yang tidak jelas asal-usulnya, karena itu merupakan penipuan,” terangnya.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono juga menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM harus melalui prosedur resmi yang sudah ditentukan, termasuk tahapan ujian teori dan praktik.

Baca Juga  Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Alam Barajo Alami Kenaikan Penumpang, BPTD Jambi Berikan Pelayanan Prima

Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima informasi baik di media sosial maupun pesan singkat seperti WhatsApp, teliti dulu informasi yang didapat dengan mengakses informasi terpercaya atau melalui kanal resmi milik kepolisian serta bisa datang langsung ke Satpas terdekat.

Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

“Bagi warga yang merasa menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global, Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan

Berita

Pemkot Sungai Penuh Akan Pindahkan Lapak Pedagang Yang Berada di Jalan

Berita

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Alternatif Baru Pengganti Penjara sesuai Amanat KUHP Baru dan UU SPPA

Berita

Ini Pesan Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmat saat Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024

Berita

Bersama Tim, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Lokasi Stokpike Batubara Kepung Cagar Budaya

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Berbak Polres Tanjabtim Serahkan Bantuan Bola Voli dan Net ke Masyarakat

Berita

Ekspor Perdana Pinang Belah Jambi ke Bangladesh: SinergiUnggul PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi dan PT Alfa Indo Asia

Berita

Perdana, Pesta Rakyat Bhayangkara Akan Digelar Serentak bersama 5 Polres Jajaran Polda Jambi