Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:21 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Sopir dan 3 Ton BBM Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera,

Screenshot

Screenshot

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Sopir dan 3 Ton BBM Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

 

JAMBI – Dalam upaya pencegahan terhadap barang-barang ilegal khususnya Bahan Bakar Minyak, Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penggagalan terhadap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) olahan ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun.

Penggagalan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelundupan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengamankan satu unit kendaraan yang diduga membawa sekitar 3 ton BBM olahan.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan Penyelundupan BBM tersebut berhasil digagalkan berkat informasi yang diterima oleh petugas, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif. Setelah kendaraan yang mencurigakan ditemukan, petugas segera memberhentikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang membawa BBM olahan ilegal tersebut.

Baca Juga  Targetkan Rampung di Akhir Januari 2026, Hutama Karya Laksanakan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera

“ Untuk sopir yang kita amankan yaitu DD (28) warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, “ yaitu Rabu (18/12/24).

Dilanjutkan AKBP Reza, tidak hanya sopir yang kita amankan, namun 3 Ton BBM olahan turut diamankan diantaranya jenis bensin dan jenis Solar.

“ Barang ini dibawa pelaku dari Kabupaten Musi Rawas Utara dari provinsi Sumatera Selatan hendak dibawa ke Kabupaten Bungo,” lanjutnya.

AKBP Reza menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Jambi menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga  Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Tiga Pelaku

“ Kitq menghimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak, seperti melakukan kegiatan Ilegal drilling, melakukan tambang emas dan lain sebagainya,” himbau AKBP Reza.

Ditreskrimsus Polda Jambi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Suzuki carry warna silver nomor BG 8540 Q, 1 unit tedmon warna putih kapasitas 1000 liter yang berisi BBM jenis solar olahan sebanyak 1000 liter. 1 unit tedmon warna putih kapasitas 1000 liter yang berisi BBM jenis olahan bensin sebanyak 994,175 liter.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Kerinci, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur di Bekuk di Danau Kerinci

Selanjutnya, 4 drum besi warna merah kapasitas 200 liter yang berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 822,226 liter dan terakhir 6 jerigen warna putih kapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis bensin olahan sebanyak 201.64 liter dengan total 3.028 liter atau 3 Ton BBM Olahan.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah menjadi undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dan atau pasal 480 ke-1 KUHP pidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp.60 miliar rupiah.

Share :

Baca Juga

Berita

Dorong Percepatan dan Pastikan Berjalan Sesuai Target, Danrem 042/Gapu Pantau ke Lokasi Pembangunan KDKMP di Kerinci

Berita

Enam dari Delapan Diduga Tersangka Perundungan Diamankan Polres Kerinci

Berita

Like It – Mengajak Peserta Pramuka Untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Berita

Kota Sungai Penuh Keren, Ini Jadwal Kampanye Akbar Nomor urut 3!!!

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Dirresnarkoba Polda Jambi

Berita

Wujud Kepedulian dan Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Gelar Baksos dan Bersih-bersih di Panti Asuhan

Berita

Via Palembang-Batam, Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

Berita

Berantas Ilegal Driling, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pemolot dan Barang Bukti