Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:06 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta Ratusan Liter

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi beserta Ratusan Liter Solar

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditreskrimsus Polda Jambi Subdit Tipidter melakukan pengungkapan terkait tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan tiga pelaku berinisial AC (40), IP (36) yang merupakan sopir Tangki Pertamina dan AS (37) pemilik gudang minyak.

Ketiga pelaku tersebut diamankan karena kedapatan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada 9 Maret 2024 lalu.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto,  Kasubdit Tipidter AKBP Reza Khomeini, bahwa kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang kerap melihat mobil tangki Pertamina masuk le dalam gudang yang berada di kawasan Maro Sebo Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Sinergi PHR Zona 1 – Pemprov Jambi Dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

” Kita turunkan Tim Subdit Tipidter dan mendapati ketiga pelaku berada dalam gudang yang sedang melakukan selang minyak (solar) dari tangki ke derigen atau kencing minyak, ” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa(19/3/24).

Di lokasi, petugas juga mengamankan dua unit mobil tangki merah putih dengan kapasitas 16.000 liter, saat itu BBM jenis solar itu sudah dikemas dalam 23 jerigen dengan total BBM yang kita amankan 851 liter.

Baca Juga  Pastikan Keseuaiah Volume dan Label, Tipidter Polresta Jambi dan Disperindag Lakukan Pengecekan Minyak Kita

” Modusnya mereka menurunkan atau membuang minyak bersubsidi jenis solar tersebut yang dikumpulkan di gudang dan selanjutnya dijual kembali kepada orang umum, ” lanjut alumni Akpol angkatan 2000 tersebut.

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan, para pelaku ini cukup piawai dalam mengeluarkan minyak dari tangki, yang mana meskipun telah disegel, namun segel tersebut tidak rusak sama sekali,sehingga pada saat tiba di SPBU tidak menimbulkan kecurigaan.

Berdasarkan hasil introgasi oleh penyidik, Kedua sopir ini mengaku baru melakukan aktivitas tersebut sebanyak 5 kali, namun berdasarkan penelusuran Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mereka sudah beraktivitas selama kurang lebih 1 tahun terakhir.

Baca Juga  Akan Dibawa ke Padang, Puluhan Keping Emas Hasil PETI senilai 3,2 Miliar Digagalkan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

” Saat ini para pelaku beserta barang bukti seperti dua unit mobil tangki Pertamina, ratusan liter BBM bersubsidi jenis solar, selang beserta drum turut diamankan di Mapolda Jambi, ” pungkasnya.

Atas perbuatan para pelaku, disangkakan Pasal 49 angka 9 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang perubahan atas pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas JO pasal 55 KUHP. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Humanis Sembari Edukasi di Momen Hari Guru 2025, Satlantas Polresta Jambi Bagikan Bunga dan Cokelat ke Pengendara di Lampu Merah

Berita

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Berqurban 10 Sapi dan 4 Kambing

Berita

Sinergi TNI-Polri, Ditpolairud Polda Jambi dan Kodim 0415 Jambi Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pasar Angso Duo

Berita

Meriahkan HUT TNI ke-79, Korem 042/Gapu Gelar Turnamen Tenis Meja

Berita

Rugikan Negara 11 Miliar Lebih, Kejati Jambi Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Kepala BPN Tanjabtim

Berita

Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Seberat 1,18 Kilogram Sabu Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi 

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp

Berita

Perkuat Sinergisitas, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78