Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:55 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

JAMBI – Ditrreskrimum Polda Jambi mencatat sebanyak 28 laporan polisi diterima dari bulan Juni hingga sekarang, Hal tersebut dikatakan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat jumpa Pers di Mapolda Jambi, Senin, (24/7/23).

Disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat ini Polda Jambi dan jajaran telah menetapkan tersangka sebanyak 37 orang dengan korban 31 orang.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

” Dari 37 tersangka 6 diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan Mengeksploitasi atau menjual.

” Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang, bukti hotel, hp, alat pengaman, paspor dan lain-lain.

Selain Polresta Jambi Dirreskrimum Polda Jambi juga menjelaskan bahwa Polres Kerinci juga berhasil mengungkapkan kasus TPPO yang akan di berangkatkan ke Malaysia sebagai TKI.

Baca Juga  Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan saat Razia Pekat Polda Jambi di Hotel Infinity

Dirreskrimum polda jambi Kombes Pol Andri Ananta menyebutkan bahwa modus tersangka dengan berpura-pura merekrut masyarakat yang ada di kabupaten Kerinci untuk dipekerjakan sebagai TKI.

“Pelaku berpura-pura akan mempekerjakan korban di Malaysia dengan iming-iming gaji 7 juta perbulannya ,” ujarnya.

Pelaku juga mempersiapkan paspor dan kartu HP untuk di Malaysia selain itu pelaku juga meminta korban uang sebesar 5 juta sebagai syarat agar bisa bekerja disana.

Baca Juga  Hari Kedua Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Pasar Angso Duo Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Stok Bahan Pokok

” Pelaku yang saat ini amankan satu orang dan bekerja sendiri, nanti akan kita kembangkan apakah nanti ada yang membantu atau sendiri, jika nanti ada kerja sama dengan orang lain maka akan kita lakukan penindakan, ” tegasnya.

Untuk diketahui demi agar bisa berangkat menjadi TKI di Malaysia korban menggadaikan motor dan juga sertifikat rumah nya. Pelaku dan korban di amankan saat diperjalanan ke Dumai Pekan Baru.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Night Fun Run For Safety Pekan Keselamatan Jalan BPTD PKJ Provinsi Jambi Diikuti 2.000 lebih Peserta

Berita

Perkuat Sinergi antara Media dan Kejaksaan, Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

Berita

Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

Berita

Peringatan Hari Tani Nasional ke 65 Gelar FGD Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Sholat Jum’at bersama Warga Legok, Bripda M Ridwan Khotbah di Mesjid Jami’ Arrahman

Berita

Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

Dukung Kemudahan Masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Akan Perluas Jangkauan SIM Online Nasional Presisi