Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi

Senin, 24 Juli 2023 - 12:55 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

JAMBI – Ditrreskrimum Polda Jambi mencatat sebanyak 28 laporan polisi diterima dari bulan Juni hingga sekarang, Hal tersebut dikatakan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat jumpa Pers di Mapolda Jambi, Senin, (24/7/23).

Disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat ini Polda Jambi dan jajaran telah menetapkan tersangka sebanyak 37 orang dengan korban 31 orang.

Baca Juga  Rakernis Bidpropam Tahun 2025, Wakapolda Jambi: Penguatan Pengawasan Propam Dukung Peran Polri Presisi Terwujudnya Astacita

” Dari 37 tersangka 6 diantaranya masih dibawah umur,” ujarnya.

Sedangkan untuk modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan Mengeksploitasi atau menjual.

” Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang, bukti hotel, hp, alat pengaman, paspor dan lain-lain.

Selain Polresta Jambi Dirreskrimum Polda Jambi juga menjelaskan bahwa Polres Kerinci juga berhasil mengungkapkan kasus TPPO yang akan di berangkatkan ke Malaysia sebagai TKI.

Baca Juga  Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji, Ketum LDII Apresiasi Presiden Prabowo

Dirreskrimum polda jambi Kombes Pol Andri Ananta menyebutkan bahwa modus tersangka dengan berpura-pura merekrut masyarakat yang ada di kabupaten Kerinci untuk dipekerjakan sebagai TKI.

“Pelaku berpura-pura akan mempekerjakan korban di Malaysia dengan iming-iming gaji 7 juta perbulannya ,” ujarnya.

Pelaku juga mempersiapkan paspor dan kartu HP untuk di Malaysia selain itu pelaku juga meminta korban uang sebesar 5 juta sebagai syarat agar bisa bekerja disana.

Baca Juga  Tak Terima Diselingkuhi, Pelaku Sebar VCS saat Bersama Sang Pacar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi di Madina

” Pelaku yang saat ini amankan satu orang dan bekerja sendiri, nanti akan kita kembangkan apakah nanti ada yang membantu atau sendiri, jika nanti ada kerja sama dengan orang lain maka akan kita lakukan penindakan, ” tegasnya.

Untuk diketahui demi agar bisa berangkat menjadi TKI di Malaysia korban menggadaikan motor dan juga sertifikat rumah nya. Pelaku dan korban di amankan saat diperjalanan ke Dumai Pekan Baru.(IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Didemo Para Mahasiswa, Kapolda Sumsel Keluar Sendirian Tanpa Dikawal Temui dan Diskusi Bersama

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo

Berita

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih,Sehat dan Indah, Anggota Kodim 0416/Bute Lakukan Kerja Bakti Pangkalan

Berita

Di Taman Makam Pahlawan, Kapolda Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 79

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan, Satbrimob Polda Jambi Ziarah ke Makam Pahlawan Satria Bhakti Sambut HUT ke 79

Berita

Al-Fath G Fatullah: Dari Bank Nasional, Marina Bay hingga Deru Mesin Motor

Berita

Ini Pesan Kabaharkam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024