Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:35 WIB

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

JAMBI, 3 Maret 2026 – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah.

Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Baca Juga  Dilantik Wagub Abdullah Sani, Arif Budiman Resmi Jabat Sekrestaris DPRD Provinsi Jambi

Dengan adanya payung hukum yang lebih spesifik, berbagai produk kreatif masyarakat, mulai dari hasil karya pelaku UMKM hingga inovasi daerah, diharapkan dapat terlindungi dari klaim pihak lain.

DPRD menilai Jambi memiliki banyak potensi lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari produk kerajinan, kuliner khas, hingga karya inovatif yang lahir dari masyarakat.

Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi tersebut berisiko dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi daerah maupun penciptanya.

Baca Juga  Lantik Pejabat Utama Baru, Kapolri Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

Karena itu, keberadaan Perda HAKI dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat lebih kreatif dalam menghasilkan karya dan inovasi. Selain melindungi hak pencipta, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Jambi di tingkat nasional.

DPRD juga menilai perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dengan perlindungan yang jelas, para pelaku usaha dan inovator diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan produk dan karya mereka.

Baca Juga  DPRD Jambi Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Riset

Melalui rencana penyusunan Perda ini, DPRD berharap potensi lokal Jambi tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Usung Tema Sinergitas Baharkam Polri dan Korbrimob Polri yang Presisi, Dirpolairud Polda Jambi Hadiri Rakernis di STIK-PTIK Jaksel dan di Pondok Cabe Tanggerang

Berita

Dikawal Ketat Tim Resmob Polda Jambi dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, BD Besar Jambi T dan Dua Rekannya Diterbangkan ke Jakarta

Berita

Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Polda Jambi Buka Puasa Bersama Anak-anak Mesjid Al Ikhlas Angso Duo

Berita

KBO Ditpolairud Polda Jambi Hadiri Rapat Bahas Penolakan Warga Terkait Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari

Berita

Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Jambi Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Berita

Terima Penghargaan Siddhakarya, Bukti HTK Sebagai Top Leader dalam Mengelola Perusahaan

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Berita

Penuh Keakraban, Dir Polairud Polda Jambi Berikan Arahan kepada Personil Pangkat Tantama