Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:35 WIB

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

JAMBI, 3 Maret 2026 – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah.

Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Baca Juga  Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bid Humas Tahun 2024, Ini Penyampaiannya

Dengan adanya payung hukum yang lebih spesifik, berbagai produk kreatif masyarakat, mulai dari hasil karya pelaku UMKM hingga inovasi daerah, diharapkan dapat terlindungi dari klaim pihak lain.

DPRD menilai Jambi memiliki banyak potensi lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari produk kerajinan, kuliner khas, hingga karya inovatif yang lahir dari masyarakat.

Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi tersebut berisiko dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi daerah maupun penciptanya.

Baca Juga  Tingkatkan Kwalitas dan Tata Kelola Penyelenggara Tugas Operasional, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri

Karena itu, keberadaan Perda HAKI dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat lebih kreatif dalam menghasilkan karya dan inovasi. Selain melindungi hak pencipta, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Jambi di tingkat nasional.

DPRD juga menilai perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dengan perlindungan yang jelas, para pelaku usaha dan inovator diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan produk dan karya mereka.

Baca Juga  DPRD Jambi Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Riset

Melalui rencana penyusunan Perda ini, DPRD berharap potensi lokal Jambi tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Konsisten Jadi Badan Publik Informatif Sejak 2022, Hutama Karya Kembali Menerima Predikat Informatif pada Anugerah 2025

Berita

Penyuluhan Bahaya Kenakalan Remaja di SMAN 12 Kota Jambi, Kasat Binmas AKP Sukman Ajak Selektif dalam Berteman dan Bijak dalam Bermedsos

Berita

Sambut HUT RRI ke 78, Kapolresta Jambi Diwakili Kasi Humas Hadiri Penyulutan Obor Tri Prasetya

Berita

Ini Klarifikasi Kasat Narkoba, Terkait Pengerbekan di Salah Satu Rumah Timses Paslon

Berita

Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan

Berita

Pastikan Pelaksanaan Tugas sesuai Standar, Irwasda Polda Jambi Pimpin Audit Kinerja di Mako Polairud

Berita

Lomba Karya Jurnalistik dan Foto dalam Berita Piala Bergilir PWI Kota Jambi Sukses Digelar, Walikota dan Wakil Walikota Serahkan Piala ke Pemenang

Berita

Pererat Silaturahmi dan Koordinasi TNI-Kejaksaan, Danrem 042 Gapu Sambangi Kajati Jambi