Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:01 WIB

Dua Pelaku Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Merangin, Satu Diantaranya Residivis

Dua Pelaku Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Merangin, Satu Diantaranya Residivis

MERANGIN – Tim Elang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin amankan 2 pelaku pencurian mobil.

Para pelaku pencurian mobil ini diamankan pada hari Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Para pelaku pencurian mobil ini bernama Soneta (34) warga Dusun II Kampung Masjid, Kelurahan Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Selain itu, seorang pria berinisial DS (17) warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Perlu diketahui, DS ini merupakan seorang residivis.

Baca Juga  Ikuti Semarak Kemala Run 2024 Polda Jambi Kirim 31 Peserta

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono mengatakan, pada hari Sabtu (12/8) sekitar pukul 02.00 WIB, pemilik mobil yang sedang berada di dalam rumah ditelepon oleh seseorang bahwa mobilnya hidup dan ada yang membawa.

Lantas, sang pemilik mobil pun langsung menuju ke rumah temannya dan melihat mobil carry sudah tidak ada lagi.

Baca Juga  Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Setelah itu, sang pemilik mobil langsung menghubungi teman- temannya di Desa Pulau Raman atas mobilnya yang hilang.

Atas kejadian tersebut sang pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta, dan langsung melaporkan ke Polres Merangin.

Setelah mendapatkan laporan itu, tim pun langsung bergegas menuju ke Desa Pulau Rengas guna melakukan pengejaran dan penghadangan.

Selanjutnya, tim yang dibantu oleh warga setempat pun memberhentikan 2 orang pria yang dicurigai adalah pelaku pencurian mobil.

“Setelah dilakukan penghadangan dan interogasi singkat, para pelaku itu pun mengakuinya,” ujarnya, Senin (14/8).

Baca Juga  Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Merangin, Satu Pelaku Diamankan

Akan tetapi, mobil carry yang dicuri itu tidak dibawa oleh para pelaku. Melainkan ada rekannya yang bernama Robbi, dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Mobil itu ditinggal di pinggir jalan dan pelaku atas nama Robbi dan Anggi melarikan diri, masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa dua unit handphone android, obeng, gunting, kontak kunci mobil carry, 1 lembar STNK dan 2 unit sepeda motor diamankan ke Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen

Berita

Difasilitasi Gubernur Al Haris, Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci Tandatangani MoU TPA dan SPAM Regional

Berita

Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kuala Tungkal Gelar Razia Blok Hunian

Berita

Silaturahmi Bersinergi Bangun Kota Sungai Penuh, Wako Ahmadi Safari Ramadhan di Mesjid Agung Pondok Tinggi

Berita

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba dan Kasat Binmas

Berita

Breaking News, Angkutan Batu bara Dihentikan selama Satu Minggu, Dir Lantas: Untuk Kelancaran Kepulangan Jemaah Haji

Berita

Polres Kerinci Gelar Rakor Pengamanan Kampanye Rapat Umum Pilkada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh