Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Ekonomi / Finansial / Nasional

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:14 WIB

OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Jakarta, 17 Desember 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024.

Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif level nasional ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn di Jakarta, Selasa.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik. Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Pada tahun 2024 ini, OJK termasuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), dengan demikian OJK telah meraih predikat Informatif dalam 2 tahun berturut-turut.

Predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK baik di pusat maupun di daerah.

Predikat sebagai badan publik informatif level nasional ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, dan kelembagaan serta presentasi uji publik.  Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2024 sampai dengan akhir November 2024.

Baca Juga  Kapolresta Jambi Panen Jagung Perdana Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

Pada tahun 2024 ini terdapat 162 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK. Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Tahun ini OJK sudah mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai sarana OJK dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat sekaligus sebagai kanal bagi masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK. Aplikasi ini merupakan perwujudan minisite PPID OJK dalam format perangkat mobile yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga  OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar

Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.

Pada 2024, dari sisi sarana dan prasarana, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik yang disediakan bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan informasi publik. Seluruh Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK baik pusat maupun daerah, telah di standardisasi dengan seluruh kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik seperti formulir permohonan/keberatan informasi publik, berbagai banner/signage/flyer/majalah edukasi keuangan bagi pengunjung, dan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak informasi publik yang setara, OJK menyediakan fasilitas kursi roda, formulir dengan huruf braille yang dikhususkan bagi penyadang disabilitas tuna netra dan beberapa sarana prasarana pendukung lainnya.

Selain itu pada awal Desember lalu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan.

Baca Juga  HTK-EZI Tawarkan Program Jitu untuk Kerinci dalam Debat, Kemampuan Leadership Tak Diragukan

Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.

Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK.

Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik ini, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas. ***

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Pendampingan SUPPORT-PSI, Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Stabilitas Mental Personel Saat Bertugas

Berita

Jenazah Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis A.S Dimakamkan di TMP Satria Bakti, Kapolda Irup Apel Persada 

Berita

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Siap Dukung Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang Betung

Berita

Libur Natal dan Tahun Baru, Terminal Alam Barajo Alami Kenaikan Penumpang, BPTD Jambi Berikan Pelayanan Prima

Berita

Kolaborasi dan Bersinergi dengan Lapas, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba dari Napi, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Peresmian 2664 Titik Sumber Air Melalui Vicon Di Desa Muarosebapo

Berita

Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B