Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Hukum / Kota Jambi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 08:15 WIB

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi 

Dua Truk Asal Jakarta Berisi 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang Sah ( BPKB ).

Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 wib di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga  Disematkan Pin Emas dari Kapolri oleh Kapolda Jambi, Ini Profil Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, bahwa team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.

” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati Truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai. ” Jelas Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).

Baca Juga  Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Resahkan Warga Dibekuk Tim Resmob Polda Jambi 

Pengemudi truk dan kernetnya langsung dilakukan pemeriksaan berupa identitas serta muatan yang berada di truk tersebut. Didapati dalam truk sebanyak 36 Unit Sepeda Motor tanpa bukti kepemilikan yang sah ( BPKB ).

Baca Juga  Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil AKBP Wendi Oktariansyah

” Berdasarkan pengakuan pengemudi truck tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan. ” Ujarnya.

Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Kalapas Jambi ke Denpom II Jambi Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

Berita

Hadiri Rapat Pendeta HKBP Distrik XXV Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno : Wujudkan Transformasi Masyarakat Bebas dari Bentuk Kejahatan Sosial

Berita

Respon Cepat Pelayanan Polri, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Penanganan Laka Lantas di Mandiangin

Berita

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Kalapas Jambi Silaturahmi dan Audiensi bersama Gubernur Jambi

Berita

Pastikan berjalan Profesional, Transparan dan Akuntabel, Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Taruna Akpol di Asrama Haji

Berita

Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Lingkungan, Ribuan Benih Ikan Dilepaskan Ditpolairud Polda Jambi dan Bersihkan Danau Sipin 

Berita

Perkuat Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital OJK Gelar Webinar Kartini Masa Kini

Berita

Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi: Fungsi Binmas adalah Ujung Tombak Polri dalam Menjaga Kamtibmas