Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Minggu, 12 April 2026 - 16:34 WIB

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap

 

MUAROJAMBI – Jajaran Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pelarian tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Maro Sebo dengan menangkap kembali salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat melarikan diri.

Sebelumnya, beberapa orang tahanan yang sedang menjalan proses hukum dilaporkan melarikan diri dari Rutan Polsek Maro Sebo.

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah cepat berupa pencarian intensif serta menetapkan para tahanan tersebut sebagai DPO.

Baca Juga  Ini Penyampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Buka Musrembang Polda Jambi Tahun 2024

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pada Jumat (10/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB, diperoleh informasi terkait keberadaan salah satu DPO atas nama Jimmi Hardiansyah di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu DPO Polsek Maro Sebo yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi yang tengah melakukan pengembangan kasus segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres OKI untuk melakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga  Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi

Kita berkoordinasi dengan Polres OKI dan berkat sinergi dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, Unit Reserse Kriminal Polsek Maro Sebo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa ke wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada Minggu (12/04/2026) sekira pukul 06.00 WIB, tersangka telah tiba di Mapolsek Maro Sebo dalam keadaan aman dan lengkap.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polda Jambi Gelar Zikir dan Doa Bersama

Setibanya di Mapolsek, terhadap tersangka langsung dilakukan proses administrasi penyidikan (Mindik) serta penahanan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tersangka diketahui berinisial JH (29), warga Kota Jambi, yang sebelumnya terlibat dalam perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan tertangkapnya tersangka, maka seluruh tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polsek Maro Sebo sebanyak tiga orang telah berhasil diamankan kembali.

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Berita

Sidak ke Markas Unit Jajaran, Provost Ditpolairud Polda Jambi Turut Tegakkan Disiplin ke Personel 

Berita

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjol Ilegal dan Pencabutan Izin Usaha

Berita

Perkuat Sistem Diteksi Dini, Polres Sarolangun Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Hidrometeorologi tahun 2025

Berita

Viral Aksinya di Medsos, Polsek Singkut Polres Sarolangun Amankan Geng Motor Pemuda-43 Beserta Sabit dan Panah Kayu

Berita

Polda Jambi Tangkap DPO Kasus Narkotika di Tanjabbar, Irjen Pol Krisno: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Peredaran Gelap Narkoba

Berita

Musim Penghujan ,Kapolres Sarolangun Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Musibah Banjir dan Tanah Longsor