Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bisnis / Infrastruktur / Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Jakarta, Rabu (26/8). Kerja sama tersebut merupakan pembaruan payung hukum kemitraan kedua institusi, dengan cakupan yang meliputi kantor pusat perseroan beserta seluruh anak perusahaan.

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Sekretaris JAMDATUN, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., serta jajaran Direktur pada JAMDATUN. Dari Hutama Karya, hadir Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro, dan jajaran Direksi, serta Dewan Komisaris yang dipimpin Komisaris Utama Hutama Karya, Denny Abdi.

Dalam sambutannya, Koentjoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dan strategis bagi perusahaan, mengingat penugasan yang dijalankan kerap bersinggungan dengan persoalan hukum di lapangan.

“Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar mencapai target bisnis. Karena itu aspek legal tidak boleh ditinggalkan, sebab merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pekerjaan sekaligus bentuk ketaatan untuk menjamin proses bisnis tetap on the track dan mematuhi prinsip-prinsip good corporate governance,” ujarnya.

Baca Juga  Memasuki 65 Tahun, Hutama Karya Buktikan Kualitas Pertumbuhan : Laba Tumbuh, Neraca Makin Sehat

Pengawalan hukum dijalankan melalui lima ruang lingkup, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lainnya. Melalui mekanisme tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan proyek, mencakup telaah atas proses pengadaan lahan, penyusunan kontrak konstruksi berskala besar, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, hingga upaya pemulihan aset serta penagihan piutang perusahaan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Pendampingan diarahkan pada titik-titik yang paling rentan menimbulkan sengketa, mulai dari pembebasan lahan, gugatan masyarakat, dan gangguan di lapangan pada proyek penugasan, hingga potensi perselisihan dengan pemilik pekerjaan, vendor, maupun subkontraktor pada proyek nonpenugasan.

Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya juga telah menerima penugasan pemerintah untuk melaksanakan proyek strategis nasional sejak 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024. Perseroan menjalankan empat lini usaha, meliputi jasa konstruksi, pengusahaan jalan tol, engineering, procurement, and construction (EPC), serta investasi. Pada saat yang sama, JAMDATUN tengah memimpin pengawalan hukum program penataan BUMN dan anak usaha BUMN melalui Tim Pengawalan Streamlining BUMN, sehingga kerja sama ini turut menempatkan Hutama Karya dalam kerangka pengawalan yang sama dengan agenda penataan korporasi negara secara nasional.

Baca Juga  Peringati Hari Bumi 2026 dan HUT ke 65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Kepastian hukum yang dihasilkan diharapkan menjaga kelancaran penyelesaian infrastruktur strategis sekaligus melindungi aset negara yang dikelola perseroan, seiring bergesernya orientasi penegakan hukum dari pemidanaan individu (in personam) menuju pertanggungjawaban korporasi dan pemulihan aset (in rem). Dalam kerangka tersebut, kekuatan sistem pengendalian internal dan kelengkapan dokumen menjadi pembelaan utama korporasi. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa pendampingan hukum sejak tahap awal justru memperluas ruang gerak korporasi dalam mengambil keputusan. “Kepatuhan menjaga keberanian berusaha yang akuntabel, bukan hambatan birokrasi. Kepatuhan yang tercatat adalah pembelaan terbaik ketika keputusan diuji, karena business judgment rule melindungi keputusan yang dibuat secara benar, bukan keputusan yang kebetulan merugi. Karena itu pendampingan Jaksa Pengacara Negara kami tempatkan sejak tahap perencanaan, bukan setelah persoalan muncul,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Hutama Karya menegaskan komitmennya menegakkan tata kelola korporasi yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari ekosistem Danantara. “Mari kita jadikan sinergi ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang kita hadirkan tidak hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga kokoh dalam tata kelola, kuat dalam integritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Koentjoro.

Baca Juga  Trafik Kendaraan di Sejumlah Ruas Utama Terpantau Alami Peningkatan Hingga 191 Persen, Hutama Karya Catat Terus Pantau Arus Balik Lebaran di Jalan Tol Trans Sumatera

Kolaborasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Pemerintah, khususnya pada agenda reformasi hukum dan pencegahan korupsi serta pemerataan pembangunan melalui percepatan infrastruktur, yang sejalan pula dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

SEKILAS TENTANG HUTAMA KARYA

PT Hutama Karya (Persero), bagian dari Danantara, adalah BUMN yang dipercaya menggarap proyek-proyek infrastruktur strategis nasional. Dengan visi menjadi Leading Sustainable Construction Enterprise and Infrastructure Developer, perusahaan berpengalaman membangun dan mengelola jalan tol, jembatan, gedung, hingga kawasan— dengan rekam jejak pada proyek berskala besar seperti Jalan Tol Trans-Sumatra.

Hutama Karya bekerja bersama enam anak perusahaan: HKI (konstruksi), HKA dan HMW(operasi dan pemeliharaan jalan tol), HKR (properti), serta HMTP dan HPSL (jalan dan jembatan di Papua dan Sumatra Barat). Perusahaan menjalankan setiap proyek dengan tata kelola yang baik, standar keselamatan tinggi, dan perhatian pada kelestarian lingkungan— sebagai wujud komitmen membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi generasi mendatang dan mendukung Asta Cita Pemerintah.

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Nurhadia Ajak Masyarakat Rajut Persatuan

Berita

Setelah Mediasi Dengan Kapolres, Warga Buka Blokir Jalan Nasional di Tarutung

Berita

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Merangin, Satu Pelaku Diamankan

Batanghari

Anak Binaan LPKA Muara Bulian Laksanakan Tadarus Ramadhan, Lantunan Ayat Suci Menggema

Berita

Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan, Operasi Zebra Siginjai 2025 Catat 324 Kali Tindak Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Berita

Dorong Percepatan Sarpras Jalan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat bersama Stakeholder Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 2025

Berita

Peringatan HBI Ke-75, Imigrasi Kerinci Bagikan Makanan Bergizi Gratis Ke SLB Negeri Ujung Lading Kerinci

Berita

Pemkot Jambi Gelar Sholat Id di Lapangan Kantor Walikota, Ini Pesan Walikota Maulana