Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tanjab Barat

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:15 WIB

Kerap Resahkan Warga, Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor 

Kerap Resahkan Warga, Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor 

JAMBI – Aksi dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Tanjab Barat berakhir. Kedua pelaku yakni MA (21) dan AL (25) dibekuk Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat di bawah Komando Iptu Rizky M Ramadan.

Hasil pemeriksaan kepada para pelaku ini diketahui bahwa, mereka sudah beraksi di 10 TKP berbeda di Tanjab Barat sebelum diringkus pada tanggal 15 Januari kemarin secara bergantian.

“Benar, hasil pemeriksaan mereka sudah beraksi di 10 TKP dalam Kabupaten Tanjab Barat sebelum kemudian kita amankan,” katanya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga  Kodim 0416 Bute Gelar Program Unggulan Kodam II Sriwijaya Masuk Kampus 

Dijelaskan Kasatreskrim Iptu Rizky, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan Polisi dari korbannya Tanggal 14 Januari 2024.

Ketika itu, korban yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir pulang ke rumah untuk istirahat karena hari sudah malam. Namun, ketika pukul 04.00 dini hari korban dibangunkan oleh tetangganya yang melihat motor korban dibawa orang tak dikenal.

“Korban dan warga sempat mengejar pelaku inisial MA ini namun dia berhasil kabur dengan terjun ke semak-semak, namun pada pagi harinya sekira pukul 10.00 WIB ada warga yang melihat keberadaan pelaku sedang membersihkan pakaian di jembatan, akhirnya pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Mapolres Tanjab Barat,” jelasnya.

Baca Juga  Colorland Kids Festival 2026 Meriah, Ratusan Anak TK-PAUD Ikuti Lomba Mewarnai di Boekit Diza

Dari keterangan MA inilah Polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial AL di wilayah Desa Sungai Saren Kecamatan Bram Itam.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumah barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Jupiter Z1 warna hitam dengan nomor polisi BH 4198 OE, satu unit Sepeda Motor Mio 125 warna hitam, satu unit Sepeda Motor Beat Street warna abu abu, body sayap sepeda motor Mio GT, sepasang velg motor, satu buah STNK merk Honda NF125, dan satu buah STNK merk Yamaha SE/88.

Baca Juga  Di SD 24 Kuala Tungkal, Polres Tanjab Barat bersana Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba 

“Kedua pelaku sudah ditahan, mereka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Program Gizi Nasional, Irwasda Polda Jambi Hadiri Peresmian SPPG Terpencil oleh Kepala BGN

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Bendera Bulanan, Berikan Penghargaan Babinsa Terbaik, dan Laksanakan Jam Komandan

Berita

Didampingi Kakanwil Ditjen Pas Provinsi Jambi, Wabup Muaro Jambi Resmikan Sentra Ketahanan Pangan dan PKS di Lapas Perempuan

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024

Berita

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Berita

Jasa Raharja Catat Kasus Kecelakaan Naik, Korban Meninggal Turun Selama Pam Lebaran 2026 di Jambi

Berita

Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan Dibuka Langsung Wakapolda Jambi 

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba dan Kasat Binmas