Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 20:55 WIB

Dikirim dari Medan, Pengiriman 1,5 Kg Ganja melalui JnT Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai saat Lebaran 

Dikirim dari Medan, Pengiriman 1,5 Kg Ganja melalui JnT Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai saat Lebaran 

TANJAB BARAT – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi mengamankan satu orang diduga Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis ganja, Jum’at (12/4/24).

Aksi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tersebut berhasil digagalkan di Gapura Selamat Datang Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial NO (26) warga Tanjab Barat beserta barang bukti satu plastik warna merah yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 Kilogram.

Baca Juga  Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,5 Miliar Digagalkan Polres Tanjab Barat, Enam Pelaku Turut Diamankan

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan terhadap pelaku ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan ada pengiriman paket yang berisi Narkotika jenis daun ganja melalui JnT di Kecamatan Merlung.

” Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama BNN Provinsi Jambi dan Bea Cukai mendatangi JnT untuk memastikan laporan tersebut, ” ungkapnya Kapolres.

Baca Juga  Meriahkan Hari Jalan Nasional Tahun 2024, BPJN Jambi Gelar Fun Walk 7,9 Kilometer Capai 10 Ribu Langkah

Dilanjutkan AKBP Agung Basuki, setibanya di JnT Kecamatan Merlung, tim satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyamaran sebagai Kurir JnT bersama pegawai JnT untuk mengantarkan ke alamat tujuan didampingi oleh BNNP Provinsi Jambi dan Bea Cukai Provinsi Jambi ke Alamat penerima paket di Desa Penyabungan Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjab Barat,.

Selanjutnya, setelah tiba di Gapura Desa Penyabungan Kecamatan Merlung tim menelpon penerima paket untuk bertemu di Gapura desa Penyabungan Kec. Merlung tersebut.

” Sekira pukul 09.00 Wib ada seorang laki – laki menghampiri karyawan JnT untuk mengambil pesanan yang dimaksud, (ganja),” lanjutnya.

Baca Juga  Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Saat bersamaan, kita langsung mengamankan pelaku NO yang juga disaksikan karyawan JnT untuk membuka satu paket besar yang diduga Narkoba jenis ganja.

” Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang di pesan dari Medan,” sambung Kapolres.

Saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku kita sangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Syah).

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Sinergi dan Silaturahmi, Persit Kartika Chandra Kirana Kodam XX/TIB sambangi Pengurus Ranting Bhayangkari Polairud Polda Jambi

Berita

Peduli UKM, Mohammad Indrawan Sebut UKM Garda Terdepan Perekonomian Keluarga 

Berita

Pastikan Kondusifitas di Tengah Masyarakat, Satlantas Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Aksi Balap Liar

Berita

BPJN IV Jambi Sambut Baik Silaturahmi Dengan PWI Kota Jambi

Berita

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang

Berita

Polda Jambi Tangkap DPO Kasus Narkotika di Tanjabbar, Irjen Pol Krisno: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Peredaran Gelap Narkoba

Berita

Sampaikan Duka Mendalam, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M Mustaqim Takziah ke Rumah Duka Alm Ipda Almu Jamil

Berita

Tak Miliki Izin dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Musik DJ Diduga Sarana Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Hentikan Acara dan Berikan Himbauan