Polsek Limun Mediasi Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur, Sepakat Berdamai
SAROLANGUN – Mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah, Polsek Limun memfasilitasi mediasi antara warga Desa Pulau Pandan dan warga Suku Anak Dalam (SAD) Kutur, Minggu (25/10/2026). Mediasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan yang melibatkan warga SAD Kutur dan kambing milik warga Desa Pulau Pandan.
Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., bersama personel piket turun langsung memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.
Peristiwa itu bermula ketika warga SAD Kutur mengalami kecelakaan setelah menabrak kambing milik warga Desa Pulau Pandan. Akibat kejadian tersebut, warga SAD Kutur mengalami luka dan membutuhkan penanganan medis.
Personel Polsek Limun kemudian membawa korban ke Puskesmas Limun untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, kepolisian memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah guna mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Warga Desa Pulau Pandan bersedia membantu biaya pengobatan warga SAD Kutur yang mengalami luka serta memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada pihak warga SAD Kutur sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut di kemudian hari.
Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.E., mengatakan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang baik untuk menjaga hubungan harmonis antara warga dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kami berharap kedua belah pihak dapat menerima kesepakatan yang telah dicapai bersama, saling menghormati, serta menjaga hubungan baik agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Usaha Sitepu.
Menurutnya, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara damai dengan mengedepankan komunikasi dan rasa saling pengertian.
Kapolsek berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan persaudaraan antara warga Desa Pulau Pandan dan komunitas SAD Kutur.
“Yang terpenting, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan dialog dan musyawarah apabila menghadapi permasalahan, sehingga kerukunan dan keamanan bersama tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Limun didampingi Kanit Samapta AIPDA Hari Novrianto, BKTM AIPDA L. Saragih, dan Banit Reskrim BRIGADIR Wawan.
Selama proses penanganan dan mediasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Penyelesaian ini diharapkan menjadi contoh bahwa persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat menjaga persaudaraan.










