Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:06 WIB

Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Ditangkap Kurang dari 2 Jam 

SAROLANGUN – Gerak cepat jajaran Polres Sarolangun patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Sarolangun berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Sarolangun.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SD 107 Desa Panti, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Korban diketahui bernama Nasrizal (45), seorang wiraswasta warga Desa Sungai Abang. Sementara pelaku berinisial A (43), yang juga merupakan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku memergoki istrinya bersama korban di lokasi kejadian.
Diduga diliputi emosi, pelaku langsung terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dengan korban.

Baca Juga  Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih: Menghormati Tamu dan Menghargai Komandan

Dalam pertikaian tersebut, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri. Korban sempat berlari menahan luka sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Golden Sarolangun. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan setelah sebelumnya pihak keluarga kooperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.

Baca Juga  Piala Dunia 2026, TVRI Lembaga Penyiaran Publik Hadirkan Tontonan Berkualitas dan Bangun Ruang Kebersamaan Masyarakat

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, serta pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota di lapangan dan dukungan masyarakat, pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan.

Baca Juga  Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Kapolda Jambi Tekankan Pentingnya Langkah Pencegahan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian. S.Tr.K. MH menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan para saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. Untuk motif sementara dipicu emosi sesaat, namun akan kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Sarolangun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Selama Bulan Suci Ramdhan 1446 H/2025, Walikota Jambi Terbitkan Surat Edaran Bagi Pelaku Usaha Tertentu

Berita

Komitmen Polri Jaga Marwah Institusi, Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses Transparan di Polda Jambi, Turut Diapresiasi DPRD Kota Jambi

Berita

IAIN Kerinci Menuju Era Baru? Dr. Hadi Candra Siap Bawa Perubahan Empat Tahun ke Depan

Berita

Upacara Serah Terima Jabatan Dipimpin Langsung Kapolda Jambi, AKBP Zamri Elfino Resmi Jabat Kapolres Bungo

Berita

Persiapan Operasi Lilin 2025 Pengamanan Nataru, Dirlantas Polda Jambi dan PJU Ditlantas Laksanakan Survei Jalur

Berita

Pemilu 2024 Berjalan Kondusif, Polda Jambi Gelar Syukuran dan Santuni Anak Panti Asuhan

Berita

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Polres Kerinci dan Desperindag Kota Sungai Penuh Lakukan Sidak Minyak Kita