Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Tebo

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

Ungkap Kasus Pembakaran Hutan, Polres Tebo Kembali Amankan Pelaku

TEBO – Setelah minggu lalu Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Tebo Ilir, kali ini Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Patroli Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Desa Pemayungan. Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Sungai Bulan, tim menemukan seorang perempuan berinisial DE (35 tahun), warga Desa Pemayungan, yang sedang membersihkan lahan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar lahan tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga  Masyarakat Beri Apresiasi ke Polres Tebo dengan Karangan Bunga Terkait Aksi Penindakan Tindak Pidana Resahkan Masyarakat

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi satu potongan kayu bekas terbakar, satu buah parang, satu buah korek api merk Osaka, dan satu buah kep semprot. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Empat Titik Hutan TNKS Dipasangi Plang Larangan

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk melindungi hutan kita,” ujar Kapolres Tebo.

Baca Juga  Dorong Ketahanan Pangan, Danrem 042 Gapu Tinjau Urbab Farming Kodim 0415 Jambi

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus dikawal hingga selesai dan berkas perkara siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Akan Dibawa ke Padang, Puluhan Keping Emas Hasil PETI senilai 3,2 Miliar Digagalkan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Gerakan Tanam Cepat Panen Tanaman Jagung di Desa Pematang Kolim, Kapolres Sarolangun : Polisi Untuk Masyarakat

Berita

Sisi Panit Buser Polsek Pasar, Aiptu Ziki KH, Ketua RT yang Berbagi Kebahagiaan Jelang Idul Fitri bersama Warga

Berita

4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya

Berita

Hakim Perintahkan JPU hadirkan Ahmadi Zubir ke Persidangan Kasus Korupsi KONI Sungai Penuh

Berita

Gerak Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Warga, KFA Tinjau Langsung Intake Aur Duri Longsor

Berita

Pelaku Setubuhi Anak Kandung Akhirnya Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Berita

Aktifkan Posko Pelayanan Publik, Walikota Jambi Maulana Pastikan Mudik Aman dan Nyaman