Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 19 Mei 2025 - 15:26 WIB

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Jambi – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, dan di sebuah kamar kost di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial H (25), warga Rawasari, Kota Jambi, dan EH (27), Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga  Activity Floor dan Mini Stage “Pelataran Jiwa”, Konser Musik Sajiwa Fest 2025 Siap Digelar

Dari tangan H, petugas menyita 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,18 gram, satu botol bekas, satu unit handphone, serta uang tunai Rp 300 ribu, Sementara dari EH diamankan dua paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram, dua plastik klip bening, dan satu kotak AMINO warna abu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

Baca Juga  Hasil Pengecekan Bersama BGN, BPOM dan Dinkes, Dapur SPPG Polda Jambi Dinyatakan Layak dan Memenuhi Standar Operasional

Sementara itu, dijelaskan lebih lanjut oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di wilayah Simpang Rimbo.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku H. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya dan juga telah menjualnya kepada EH. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap EH di kamar kosnya.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Kedua pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Senin (19/05/2025).

Baca Juga  Lakukan Patroli Mobile Hingga Dinihari, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ditemukan Tindak Kriminal

Lebih lanjut, Ipda Deddy menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polresta Jambi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Sampaikan Tugas Penegakan Hukum, Fungsi Hukum Polri saat Buka Rakernis Bidkum tahun 2024

Berita

Hutama Karya Realisasikan Dana TJSL 25,84 Milyar dan Fokus Asia Cita Melalui ESG di Tahun 2025

Berita

Meriahkan HUT TNI ke-79, Korem 042/Gapu Gelar Turnamen Tenis Meja

Berita

Implementasi Manajemen Resiko dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Berita

Ciptakan Kebersamaan Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi : Akan Kita Pertahankan Demi Jambi Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Berita

DPO Pengerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kecamatan Limun Ditangkap Polres Sarolangun

Berita

Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 76, Kapolda Jambi: Momentum untuk Meneguhkan Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

Berita

Ratusan Personel Polda Jambi Diterjunkan dalam Pengamanan PSU di Kabupaten Bungo, Wakapolda Lepas Pergeseran Pasukan