Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 10 Maret 2025 - 16:57 WIB

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

JAMBI – Seorang sopir truk diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di sebuah SPBU di kota jambi.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga  TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0415/Jambi Resmi Ditutup Danrem 042 Gapu

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Mohamad Ilham Habibie, S.I.K.

Saat dikonfirmasi Senin, (10/3/2025) Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah M. Saifullah Bin Supardi, warga Kali Aro, RT.004, RW.001, Kel. Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Operasi Patuh 2025 Dimulai, Kapolda Jambi Tekankan Junjung Tinggi Profesionalisme dan Kedepankan Sikap Humanis

Pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan langsiran Minyak Bersubsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi.

“Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi,”ujar AKBP Wendi Oktariansyah

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan mobil Truck Box Toyota Dyna warna merah dengan Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, dan 1 buah struk bukti pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar sebesar 95,420 liter.

Baca Juga  Dorong Percepatan Sarpras Jalan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat bersama Stakeholder Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 2025

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi.

“Nantinya akan kita sampaikan saat konferensi pers ya,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Dunia Pendidikan, Ketua DPRD KFA Intruksikan Perbaikan Darurat saat Tinjau Kondisi Sarpras SDN 96 Kota Baru

Berita

Hadiri Pelantikan FKPPI Kabupaten Tebo, Ini Penyampaian Dandim 0416 Bute

Berita

Disambut Hangat Warga, Masnah-Zulkifli Penuhi Undangan Tabur Benih Ikan di Lubuk Salasi

Berita

Gencarkan Patroli Malam, Kapolsek Berbak Ipda Hans Turun Langsung ke Masyarakat Antisipasi Premanisme dan 3 C

Berita

Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI Digagalkan Ditreskrimsus, Tujuh Pelaku dan Barang Bukti Turut Diamankan

Berita

Uji Coba Jembatan Bailey Selesai, BPJN Jambi Fokus Perbaiki Jalan, Penggendara Boleh Lewat Syarat Maksimal Tonase 20 ton

Berita

Dukungan Mengalir Deras, Cek Endra Diprediksi Menang Aklamasi di Musda Golkar

Berita

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2 Perkuat Upaya Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Timur