Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 10 Maret 2025 - 16:57 WIB

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

JAMBI – Seorang sopir truk diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di sebuah SPBU di kota jambi.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi pada Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga  Gerak Cepat Ketua DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Warga, KFA Tinjau Langsung Intake Aur Duri Longsor

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Mohamad Ilham Habibie, S.I.K.

Saat dikonfirmasi Senin, (10/3/2025) Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah M. Saifullah Bin Supardi, warga Kali Aro, RT.004, RW.001, Kel. Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Baca Juga  Peringatan Hari Tani Nasional ke 65 Gelar FGD Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan

Pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan langsiran Minyak Bersubsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi.

“Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi,”ujar AKBP Wendi Oktariansyah

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 unit kendaraan mobil Truck Box Toyota Dyna warna merah dengan Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, dan 1 buah struk bukti pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar sebesar 95,420 liter.

Baca Juga  Program KEREN, Terobosan Paslon Antos-Lendra Buat Jaminkan Kesehatan untuk Masyarakat

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi.

“Nantinya akan kita sampaikan saat konferensi pers ya,” tutup AKBP Wendi Oktariansyah. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Kritik Kinerja DPRD Kota Jambi, Ketua Kemas Faried Temui Massa dan Ajak Diskusi

Berita

Perkuat Sinergi, Silaturahmi dan Kolaborasi , Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajati Jambi

Berita

Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Ditbinmas Polda Jambi Sambang Desa Binaan Jaga Harkamtibmas

Berita

Pembalap Astra Honda Siap Melesat Kencang untuk Bidik Podium FIM JuniorGP Misano

Berita

Puncak Peringatan HUT TNI Ke 79,Kodim 0417/Kerinci Gelar Kejuaraan Trail Adventure

Berita

Kunjungan Tim Kompolnas Disambut Hangat Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi

Berita

Jumat Penuh Berkah di Samsat Kota Jambi, Sie STNK Ditlantas Polda Jambi Tebar Kepedulian untuk Masyarakat