Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:01 WIB

Lantik Asdatun dan Kajari Bungo, Kajati Jambi Tekankan Profesionalisme dan Junjung Tinggi Etika, Adab serta nilai Tri Krama Adhyaksa

Lantik Asdatun dan Kajari Bungo, Kajati Jambi Tekankan Profesionalisme dan Junjung Tinggi Etika, Adab serta nilai Tri Krama Adhyaksa

 

JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, termasuk satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Senin (12/01/2026).

Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah negara yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral. Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi di satuan kerja baru, melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai Tri Krama Adhyaksa. Kajati juga menekankan pentingnya sikap dan perilaku dalam kepemimpinan, di samping kemampuan intelektual dan pengalaman.

Baca Juga  Preschool Field Trip TK Kurnia Global School, Murid Belajar Tugas Brimob di Satbrimob Polda Jambi

Kajati Jambi turut mengingatkan seluruh jajaran agar menyesuaikan pola pikir dan pola kerja dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026, sebagai bagian dari transformasi paradigma penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab. Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama APDESI, Irjen Pol Krisno : Polda Jambi akan Membuka Diri Komunikasi dalam hal Memelihara Kamtibmas

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jambi menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan, serta berharap pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan sinergi, kolaborasi, optimalisasi kinerja, dan penyerapan anggaran secara akuntabel.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP, Kapolda Jambi Sambangi Kejaksaan Tinggi

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejati Jambi, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Jambi, pejabat struktural, rohaniawan, serta Ketua dan jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jambi.

Adapun pejabat yang dilantik:
1. Dr. Ika Mauliddina, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi.
2. Fix Fix Zulrofix, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, menggantikan Krisdianto, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kajari Banjar, Kejati Kalimantan Selatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Karhutla, Korem 042 Gapu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Tahun 2025

Berita

Kabapas Jambi Ajak Klien Bapas Berpartisipasi saat Pelatihan Menjahit bekerjasama dengan Avian FT Sultan Thaha

Berita

Ini Pesan Kabaharkam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Berita

Polda Jambi Gelar Doa Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin bersama Forkompimda, Komunitas Ojol dan Elemen Masyarakat Bentuk Penghormatan Alm Affan

Berita

Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Nurdin Hamzah Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita

Berikan Pembekalan ke Siswa Diktuk Bintara Polri di SPN, Kapolda Jambi Telankan Pentingnya Pembentukan Jati Diri Sebagai Anggota Polri

Berita

Ini Arahan Irjen Pol Rusdi Hartono saat Pimpin Gelar Operasi Semester I Polda Jambi dan jajaran

Berita

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah