Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Bisnis / Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:54 WIB

OJK Lakukan Langkah Pengawasan Atas Pemenuhan Komitmen Dan Upaya Perbaikan Bank Jambi Dalam Menangani Kejadian Insiden Siber

OJK Lakukan Langkah Pengawasan Atas Pemenuhan Komitmen Dan Upaya Perbaikan Bank Jambi Dalam Menangani Kejadian Insiden Siber

Jambi – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) terus memantau tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menyelesaikan permasalahan insiden siber yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas, OJK Jambi telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Bank Jambi antara lain namun tidak terbatas pada:

1. OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk bertanggung jawab dan melaksanakan mekanisme pengembalian dana nasabah sesuai dengan ketentuan POJK No. 22 Tahun 2023. Atas permintaan tersebut, Bank Jambi telah memenuhi komitmen dalam penggantian semua dana nasabah yang terdampak pada tanggal 27 Februari 2026.

2. OJK Jambi telah berkoordinasi melalui lintas satuan kerja di OJK, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) serta berkoordinasi dengan regulator dan asosiasi terkait, untuk melakukan penelusuran dana insiden siber dimaksud, dengan hasil terdapat sejumlah dana telah berhasil diamankan dan dikembalikan ke Bank Jambi.

Baca Juga  Polda Jambi Peduli, Kapolda Serahkan Bantuan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat

3. OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh atas permasalahan dimaksud. Bank Jambi telah memenuhi komitmen untuk menunjuk pihak independen dalam melakukan audit forensik yang sampai dengan saat ini masih dalam proses investigasi.

4. Terkait dengan operasional dan layanan Bank Jambi kepada masyarakat, OJK Jambi telah mendorong Bank Jambi untuk melakukan percepatan perbaikan layanan. Layanan ATM On Us, layanan Cash Recycling Machine (CRM) dan Web Teller telah kembali beroperasi secara normal.

Sementara itu, untuk layanan ATM Off Us dan Mobile Banking masih dalam proses perbaikan dan pengajuan izin kepada Regulator. Dalam hal memitigasi terjadinya penumpukan nasabah pada Kantor Cabang Bank Jambi, OJK Jambi telah memberikan izin untuk pembukaan operasional Bank pada hari libur, meningkatkan pengamanan di sekitar jaringan kantor cabang Bank Jambi, menambahkan kapasitas layanan (teller/CS dan jam operasional), dan membuat mekanisme pengaturan antrean yang lebih efektif, serta meminta Bank untuk memperkuat pengendalian internal atas transaksi manual.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Polri, Kapolda Jambi Serahkan Baksos ke Warga Terdampak Banjir di Dua Kecamatan

5. OJK Jambi telah meminta Bank Jambi untuk mempercepat pemulihan layanan elektronik secara bertahap dan terukur, melakukan penguatan Fraud Detection System (FDS), menerapkan Security Operation Center (SOC) 24/7, melakukan pengamanan yang memadai terhadap perangkat dan jaringan komunikasi, serta menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat dan membangun komunikasi yang proaktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

6. OJK Jambi saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bank Jambi untuk menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal terkait insiden dimaksud. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan untuk memastikan adanya perbaikan yang komprehensif dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, OJK Jambi selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan keterangan dan informasi terkait insiden siber dimaksud.

Baca Juga  Gerak Cepat Damkar Kota Jambi Padamkan Api di Lorong Gembira Kasang

7. Dalam hal telah diangkatnya Sdr. Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen yang mewakili Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham Bank, diharapkan mampu meningkatkan fungsi pengawasan, tata kelola, koordinasi antara Bank dengan Pemerintah Daerah, serta pengelolaan risiko dan operasional Bank, termasuk dalam merespons dinamika dan tantangan yang dihadapi Bank saat ini.
OJK Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, khususnya dalam aspek ketahanan siber dan keandalan sistem teknologi informasi perbankan, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking news!! Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Dishub Kabupaten Kerinci

Berita

Sasar Generasi Muda, Satgas Preemtif Operasi Zebra Siginjai Sosialisasikan Stop Balap Liar di SMK Unggul Sakti

Berita

Korem 042 Gapu Ziarah Nasional HUT TNI ke 80, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Satria Bakti Jambi

Berita

Punya Rekam Jejak yang Baik, Emak-emak Seberang Siap Menangkan Mohd Indrawan Husairi ke Senayan

Berita

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu, Kapolda Jambi : Tugas Kita Hanya Mengamankan

Berita

Turun Langsung di Dua Lokasi, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Lakukan Razia Penertiban Aktivitas PETI

Berita

Akan Dihadiri Kasespim Lemdiklat Polri, Tiga Serdik Sespimti Dikreg ke 31 Kunjungi Pameran Karikatur di WTC Mall

Berita

Tak Hanya Pastikan Stok Tercukupi Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Pantau Stabilisas Harga Bawang Merah