Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39 WIB

Pelaku Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Akhirnya Dibekuk Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun

Pelaku Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Akhirnya Dibekuk Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun 

Sarolangun – Jajaran Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut pada Jumat (6/3/2026).

Kapolsek Pelawan Singkut Iptu Andico Jumarel, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-02/II/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 6 Februari 2026 dan LP/B-03/III/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 3 Maret 2026,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, Kapolres Sarolangun dan Pj Bupati Jenguk Ketua PPK yang Dirawat di RS

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Vicky Arfdiansyah (16), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Sementara pelaku diketahui berinisial A.R. (26) alias Ahmad, warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya, kemudian dihentikan oleh pelaku dengan alasan ingin menumpang.

Baca Juga  Viral Aksinya di Medsos, Polsek Singkut Polres Sarolangun Amankan Geng Motor Pemuda-43 Beserta Sabit dan Panah Kayu

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku untuk ikut bersamanya. Namun ketika mereka sampai di area kebun sawit, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin bergantian mengendarai sepeda motor agar lebih cepat sampai ke tujuan.

Setelah korban menuruti permintaan tersebut, pelaku kemudian memperlihatkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya sambil mengancam korban dengan mengatakan, “Turun kau.” Karena merasa takut, korban pun turun dari sepeda motor dan pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban.

Usai kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pelawan Singkut untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Fieterson Sinaga, S.H. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kontrakan pacarnya yang berlokasi di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

“Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Andico Jumarel.

Share :

Baca Juga

Berita

Musda ke III IJTI Pengda Jambi Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi, Wakapolda dan Pejabat Utama Ikuti Sholat Ied di Lapangan Hitam Mapolda Jambi 

Berita

Tiga Kasi Jajaran Korem 042 Gapu dan Dua Dandim Berganti, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita

Program 100 Hari Kerja Kapolda Irjen Pol Krisno : Tertangkapnya Para Pelaku Penambangan Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Sebanyak 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Panda Polda Jambi

Berita

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” AKBP Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

Berita

MBZ Kukuhkan Tim Pemenangan, koordinator Kecamatan Kumpeh Ulu, Taman Rajo dan Sungai Gelam

Berita

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Polda Jambi, SMSI Provinsi Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi