Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Sarolangun

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39 WIB

Pelaku Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Akhirnya Dibekuk Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun

Pelaku Pencurian dan Perampasan Sepeda Motor Akhirnya Dibekuk Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun 

Sarolangun – Jajaran Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut pada Jumat (6/3/2026).

Kapolsek Pelawan Singkut Iptu Andico Jumarel, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-02/II/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 6 Februari 2026 dan LP/B-03/III/2026/JMB/RES SRL/SEK PLWN SINGKUT tanggal 3 Maret 2026,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bapak Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Polisi

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Vicky Arfdiansyah (16), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Sementara pelaku diketahui berinisial A.R. (26) alias Ahmad, warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya, kemudian dihentikan oleh pelaku dengan alasan ingin menumpang.

Baca Juga  Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku untuk ikut bersamanya. Namun ketika mereka sampai di area kebun sawit, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin bergantian mengendarai sepeda motor agar lebih cepat sampai ke tujuan.

Setelah korban menuruti permintaan tersebut, pelaku kemudian memperlihatkan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya sambil mengancam korban dengan mengatakan, “Turun kau.” Karena merasa takut, korban pun turun dari sepeda motor dan pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban.

Usai kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pelawan Singkut untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Pelepasan Kombes Pol Nadi Chaidir Diwarnai Isak Tangis dan Haru saat Tinggalkan Mako Brimob Polda Jambi

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Serigala Batas Polsek Pelawan Singkut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Fieterson Sinaga, S.H. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kontrakan pacarnya yang berlokasi di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

“Tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Andico Jumarel.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang HUT ke 80, Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester I Tahun 2026

Berita

Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua, Brimob Polda Jambi Bantu Pemulihan Akses Warga

Berita

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Berita

Kasus DBD di Kota Sungai Penuh Menurun Drastis Pada Awal Tahun 2025

Berita

Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti 16 Paket Sabu

Berita

Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Polda Jambi Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Sinergitas Polri dan Tokoh Agama, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi bersama Ketua PWNU