Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:56 WIB

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

Pembunuh Sopir Travel Asal Jambi, Polda Jambi terbitkan DPO terhadap Dua pelaku

JAMBI – Polda Jambi akan terbitkan DPO terhadap dua orang pelaku pembunuhan terhadap sopir travel Jambi, yang jasadnya ditemukan di di daerah Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu 11 September 2024 lalu .

Korban yakni , Matnur warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

Baca Juga  Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua DPRD : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”

Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama terduga pelaku dan satu diantaranya sudah diringkus.

Maka dari itu, pihak Kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang pelaku lainnya.

Baca Juga  Polda Jambi Gelar FGD Pilkada 2024 Damai dan Bermakna Bersama BEM dan Organisasi Mahasiswa se Provinsi Jambi

Wadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

“Dengan ditetapkan sebagai DPO, diharapkan untuk memperkecil ruang gerak dari dua orang tersangka tersebut,” katanya, Jumat (11/10/2024).

Imam berharap agar dua orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi tersebut segera diamankan.

“Kami mohon doanya, terhadap dua tersangka segera kami amankan untuk diminta pertanggungjawaban,” sebutnya.

Baca Juga  DPO Kasus Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Dibekuk dan Dihadiahi Timah Panas

Ditambahkan Iman , kemarin, Kamis 10 Oktober 2024, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima pelimpahan satu orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi dari Polsek Bayung Lencir.

“Iya, terhadap satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Jambi,” terangnya.

Dikarenakan, setelah melihat lokasi kejadian (locus) dan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi ini berada di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Sumbar, Kedatangan 40 Personel BKO Polda Jambi Disambut Hangat

Berita

Puluhan Personel Ditpolairud Diterjunkan Bersihkan Aliran Sungai di Danau Sipin bersama Komunitas Peduli Danau Sipin 

Berita

Lautan Masa Padati Kampanye Akbar Maulana-Diza di GOR Kota Baru

Berita

Wujudkan Swasembada Pangan dan Pererat Silaturahmi Polri dan Kelompok Tani, Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran Panen Jagung Hibrida

Berita

Ikuti Rangkaian Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Kontingen SMSI Provinsi Jambi Kirimkan 18 Pengurus

Berita

Deklarasi Anti Judi Online Pelajar SMA se Kota Jambi, Kapolda Jambi : Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Secara Bijak

Berita

Ratusan Takjil di Bagikan Kapolres Kerinci dan Pengurus Kepada Masyarakat di Jalan

Berita

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Pengamanan Pemilu, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri