Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Senin, 25 November 2024 - 20:18 WIB

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Sungai Penuh – Zahrial (64) warga Pendung Tengah, Sitinjau Laut, Kerinci ditemukan meninggal di area persawahan Desa Koto Dumo Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh Sabtu (23/11/2024).

Jasad Zahrial ditemukan oleh warga pukul 00.00 Dini hari dengan kondisi berlumuran darah muka dan kepala. Korban diduga korban pembunuhan.
Pihak kepolisian langsung turun dan melakukan menyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Berhasil Gagalkan Peredaran 40 Kilogram Ganja, Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada 10 Personel

Kapolres Kerinci AKB M Mujib didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kasis Humas IPDA Tri merilis kasus tersebut.

Kasus meninggalnya Zahrial terungkap setelah melakukan penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres dalam pers rilis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan, Sarana hingga Kesehatan Personil

Dijelaskan Kapolres, adapun motif pelaku karena sakit hati ditanggih oleh korban karena itik korban diracuni oleh pelaku sebanyak 6 lusin.

“Pelaku sakit hati karena ditanggih korban menganti rugi itik korban diracuni. Lalu korban dengan pelaku bertengkar. Pada saat itu, korban sedang diduduk, pelaku memukul korban dengan menggunakan alar pemukul/perontok padi pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca Juga  Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus, Sinsen Sasar Kampus Galakkan “Cari_aman”

Adapun barang bukti diamankan, 1 buah kayu T alat pemukul padi. 1 helai baju lengan panjang bertulis linmas dan 1 helai celana panjang hitam.

Pelaku pembunuhan yang diamankan Pahrazi (50) warga Mekar Jaya, Tanah Kampung. Pahrazi disangkakan dengan pasa pembunuhan subsider rumusan primer pasal 338 15 tahun dan subsider pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Brimob Polda Jambi Dukung Pembinaan Karakter Anak Lewat Kegiatan Pocil di O2SN Kota Jambi

Berita

Pelindo Jambi, KSOP Talang Duku, dan Asosiasi Kirimkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Berita

Pengamanan Operasi Ketupat 2024 Dimulai, Pj Walikota Jambi Siap Kerahkan, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Damkar

Berita

Bakti Religi dan Jumling Bidpropam Polda Jambi Bentuk Simpatik Polri untuk Masyarakat Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Saat Pelaksanaan Ibadah Natal, Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Malam Natal 2025

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Pria Sebar Video Syur Mantan Pacar di Medsos Berdalih Sakit Hati Diputusi

Berita

HTK-EZI Tawarkan Program Jitu untuk Kerinci dalam Debat, Kemampuan Leadership Tak Diragukan

Berita

Tim Gabungan TNI-Polri, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Pimpin Langsung Operasi Penertiban PETI