Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Senin, 25 November 2024 - 20:18 WIB

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Sungai Penuh – Zahrial (64) warga Pendung Tengah, Sitinjau Laut, Kerinci ditemukan meninggal di area persawahan Desa Koto Dumo Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh Sabtu (23/11/2024).

Jasad Zahrial ditemukan oleh warga pukul 00.00 Dini hari dengan kondisi berlumuran darah muka dan kepala. Korban diduga korban pembunuhan.
Pihak kepolisian langsung turun dan melakukan menyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Dua Pelaku Terduka Pencurian Besi Potong di Area PLTA Kerinci Diamankan Polres Kerinci 

Kapolres Kerinci AKB M Mujib didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kasis Humas IPDA Tri merilis kasus tersebut.

Kasus meninggalnya Zahrial terungkap setelah melakukan penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres dalam pers rilis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga  Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci, Kapolres Kerinci Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Sungai Penuh  

Dijelaskan Kapolres, adapun motif pelaku karena sakit hati ditanggih oleh korban karena itik korban diracuni oleh pelaku sebanyak 6 lusin.

“Pelaku sakit hati karena ditanggih korban menganti rugi itik korban diracuni. Lalu korban dengan pelaku bertengkar. Pada saat itu, korban sedang diduduk, pelaku memukul korban dengan menggunakan alar pemukul/perontok padi pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca Juga  Rugikan Negara Hingga 105 Miliar, Kejati Jambi Segel dan Hentikan Aktivitas Operasional Pabrik PT PAL, Hasil Operasi Akan Diserahkan ke Negara

Adapun barang bukti diamankan, 1 buah kayu T alat pemukul padi. 1 helai baju lengan panjang bertulis linmas dan 1 helai celana panjang hitam.

Pelaku pembunuhan yang diamankan Pahrazi (50) warga Mekar Jaya, Tanah Kampung. Pahrazi disangkakan dengan pasa pembunuhan subsider rumusan primer pasal 338 15 tahun dan subsider pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

2 Kades Kecamatan Batang Merangin dalam Tahap Penyelidikan Kejari Sungai Penuh

Berita

BPJN IV Jambi Sambut Baik Silaturahmi Dengan PWI Kota Jambi

Berita

Hutama Karya bersama Kementerian PU Pastikan Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG di Jambi

Berita

Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Yang Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi

Berita

BPTD Kelas II Jambi Prediksi 1,90 Juta Warga Bepergian Saat Lebaran 2026, Titik Rawan Bencana Kerinci Diantisipasi

Berita

PLTA Kerinci Merangin, Tonggak Energi Hijau dari Ujung Barat Jambi

Berita

Naomi Sachie, Dari Sorotan Lampu Panggung ke Harmoni Hidup dan Usaha Mandiri

Berita

Buka Bersama Binaan Densus 88, Wawako Diza Tekankan Anti Radikalisme