Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci

Senin, 25 November 2024 - 20:18 WIB

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Peternak Bebek Tewas Dibunuh di Temukan di Persawahan Desa Koto Dumo, Polres Kerinci Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Sungai Penuh – Zahrial (64) warga Pendung Tengah, Sitinjau Laut, Kerinci ditemukan meninggal di area persawahan Desa Koto Dumo Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh Sabtu (23/11/2024).

Jasad Zahrial ditemukan oleh warga pukul 00.00 Dini hari dengan kondisi berlumuran darah muka dan kepala. Korban diduga korban pembunuhan.
Pihak kepolisian langsung turun dan melakukan menyelidikan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Antos-Lendra tetap Paparkan Misi Visi Keren walaupun di Bawah Rintik Hujan

Kapolres Kerinci AKB M Mujib didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kasis Humas IPDA Tri merilis kasus tersebut.

Kasus meninggalnya Zahrial terungkap setelah melakukan penyidikan. Seorang terduga pelaku telah diamankan.

“Setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kapolres dalam pers rilis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga  Takziah ke Rumah Duka, Kapolres Kerinci: Anggota PPK Meninggal Dunia Pahlawan Demokrasi

Dijelaskan Kapolres, adapun motif pelaku karena sakit hati ditanggih oleh korban karena itik korban diracuni oleh pelaku sebanyak 6 lusin.

“Pelaku sakit hati karena ditanggih korban menganti rugi itik korban diracuni. Lalu korban dengan pelaku bertengkar. Pada saat itu, korban sedang diduduk, pelaku memukul korban dengan menggunakan alar pemukul/perontok padi pada bagian kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulut mengeluarkan darah,” jelasnya.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Penembakan di Perkebunan PT PAM Kurang dari 30 Jam

Adapun barang bukti diamankan, 1 buah kayu T alat pemukul padi. 1 helai baju lengan panjang bertulis linmas dan 1 helai celana panjang hitam.

Pelaku pembunuhan yang diamankan Pahrazi (50) warga Mekar Jaya, Tanah Kampung. Pahrazi disangkakan dengan pasa pembunuhan subsider rumusan primer pasal 338 15 tahun dan subsider pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Cek ke TPS di Jambi Timur, Ketua DPRD KFA, Pj Walikota dan Forkompimda Kota Pastikan Pilkada Serentak berjalan Kondusif

Berita

Anggota DPRD Provinsi Jambi Achmad Sarwani: Satgas PKH Harus Koordinasi Dengan Pemda

Berita

Kajari Jambi dan Ketua IAD Daerah Jambi Laksanakan POR Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 64

Berita

Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

Hardizal: Anggaran Mobil Dinas Baru Wako Diajukan Pemerintah Sebelumnya

Berita

Silaturahmi ke PW Muhammadiyah, Kapolda Jambi : Bentuk Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Berita

Diamankan saat Operasi Pekat 2025 oleh Polresta Jambi di Payosigadung, Puluhan Wanita Diserahkan ke Dinsos Kota Jambi