Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 17:50 WIB

Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan

Polres Batanghari Tangkap 14 Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Kurun Waktu Satu Bulan

BATANG HARI – Memasuki awal tahun 2025 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari berhasil mengamankan belasan orang yang diduga pengedar dan juga pengguna Narkotika jenis sabu dan ganja.

Setidaknya dalam kurun waktu satu bulan tersebut Satresnarkoba Polres Batang Hari berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yakni sebanyak 8 (delapan) Laporan Penindakan (LP) dengan tersangka sebanyak 14 orang tersangka.

” Dalam kurun waktu satu bulan kita berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka diantaranya 13 orang laki – laki, dan 1 orang perempuan,” Ujar Kapolres Batang Hari AKBP AKBP Handoyo Yudhy Sentosa S.I.K, M.I.K saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Iptu Al Imron, Senin (17/2/2025).

Baca Juga  Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

Adapun lokasi penangkapan belasan orang yang diduga pengedar dan kurir tersebut tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari.

” Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah terungkap yakni di Kecamatan Muara Bulian, Batin XXIV, Mersam dan Kecamatan Bajubang,” Sambung Kapolres Batang Hari.

Baca Juga  Kunjungi Polres Batanghari, Wakapolda Jambi Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Masih kata Kapolres Batang Hari, dari hasil ungkap kasus tersebut barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan yakni sebanyak 48,52 gram dan ganja sebanyak 11,36 gram.

” Untuk barang bukti yang didapatkan 31 buah plastik klip bening ukuran berukuran sedang yang mana didalamnya berisikan narkotika jenis sabu – sabu, kemudian satu kertas warna putih berisi daun, ranting dan biji yang diduga narkotika jenis ganja,” Papar AKBP Handoyo Yudhy Sentosa.

Pada kesempatan itu juga Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkoba untuk tidak segan – segan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga  Besuk Petugas PPK yang Sakit, Pj Bupati Kerinci Asraf : Semua Biaya Ditanggung Pemda

Atas perbuatannya belasan tersangka yang diduga pengedar dan kurir tersebut akan disangkakan dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun penjara.

” Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka itu 114 dan 112 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, kemudian ungkap kasus yang di atas 5 gram dia akan dikenakan 5 tahun,” tutup AKBP Handoyo Yudhy Sentosa SIK MIK.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadapi Potensi Karhutla Diprediksi Akan Meningkat Musim Kemarau, Dandim 0416 Bute Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana

Berita

Pasca Udul Fitri Tahun 2024, Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Lakukan Pantauan Harga Bapok

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Bungo

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Berita

Bahas Pelantikan Kepala Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Rakor bersama Mendagri

Berita

Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100

Berita

FGD Dit Intelkam Polda Jambi Pasca Pilkada Serentak bersama Kopipede, Sukses Pilkada Sukses Untuk Semua

Berita

Polri dan Warga Bersinergi, Tim SAR Korpolairud Baharkam Bersihkan Masjid dan Fasilitas Umum Pasca banjir di Bekasi