Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:21 WIB

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo 

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo

 

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus malakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangakapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Kargo Sungaipenuh pada (24/2/2024) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

Baca Juga  Polres Kerinci Lakukan Pengecekan Kesehatan dan Pemberian Vitamin ke Personil PAM PPK

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian Ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kenderaan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga  Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan, Sarana hingga Kesehatan Personil

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

Baca Juga  Cek Gudang dan Data Logistik, Kapolres Kerinci Pastikan Keamanan Logistik KPU Kota Sungai Penuh

Kasat Reskrim turut menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan.

“Kita menghimbau kembali, jika warga Sungaipenuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Berita

Personil Gabungan Diterjunkan, Operasi Zebra Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Berita

Musda ke III IJTI Pengda Jambi Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Kongres XXV PWI Dibuka, Ini Pesan Presiden Jokowi Terhadap Insan Pers Indonesia  

Berita

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Berita

Sanksi Hukum Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan, Ini Maklumat Kapolda Jambi

Berita

Kompolnas Awards 2024, Polda Jambi Terima Tiga Penghargaan Sekaligus, Ini Rincianya

Berita

Mohd. Indrawan Husairi Salurkan Program Padat Karya Infrastruktur untuk 2 Desa di Jambi

Berita

Sosialisasi PNBP Assesment Center Polri dan Uji Kompetensi Jabatan Dibuka Langsung Wakapolda Jambi