Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:21 WIB

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo 

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo

 

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus malakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangakapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Kargo Sungaipenuh pada (24/2/2024) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

Baca Juga  Polri Untuk Rakyat, Polsek Air Hangat dan Bhayangkari Ranting Bagikan Ratusan Takjil ke Masyarakat

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian Ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kenderaan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga  Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke 80

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

Baca Juga  NATAL BERSAMA BUMN KARYA 2025, WUJUD KOLABORASI DALAM SEMANGAT KEBERSAMAAN

Kasat Reskrim turut menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan.

“Kita menghimbau kembali, jika warga Sungaipenuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Berita

Reserse Presisi Siap Melayani, Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial Hari Jadi Reserse Polri ke 78

Berita

Pasca Pemilu, Kapolres Kerinci Perintahkan Kapolsek Perkuat Keamanan Kecamatan Gunung Raya dan Bukit Kerman

Berita

Pemasangan Bendera Merah Putih ke Komunitas Ojol, Ditintelkam Polda Jambi Ajak Tingkatkan Nasionalisme Sambut Kemerdekaan RI

Berita

You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

Berita

Gerak Cepat Kapolres Kerinci AKBP Mujib Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat Terdampak Banjir di Hari Pertama Dinas

Berita

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Diumumkan Ketum, Pimpred Jambi TV Mukhtadi Putra Nusa Duduki Jabatan Strategis

Berita

Fazzio On The Street Ajang Silaturahmi Pengguna Yamaha Fazzio di Jambi

Berita

Digunakan Untuk Judol, Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Gelapkan Dana Nasabah Hingga 7,1 Miliar Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi