Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:21 WIB

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo 

Polres Kerinci Telusuri Pengiriman 27 Sepeda Motor dengan Jasa J&T Kargo

 

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus malakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangakapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Kargo Sungaipenuh pada (24/2/2024) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, bahwa hingga saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk kedepan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

Baca Juga  Kapolda Jambi Sampaikan Delapan Poin Penting saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di pulau jawa dan meminta bagian Ditlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kenderaan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga  Sourdough Jakarta: Tren Roti Sehat yang Jadi Favorit Gaya Hidup Modern

Ia menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

“1 unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu turun langsung padamkan Kebakaran di areal Hutan Lahan Gambut (HLG) Desa Rantau Panjang

Kasat Reskrim turut menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke polres kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan.

“Kita menghimbau kembali, jika warga Sungaipenuh-kerinci memiliki motor tersebut silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya. (Rama)

Share :

Baca Juga

Berita

Rakernis Fungsi Reserse, Wakapolda Jambi : Reserse Presisi Siap Melayani, Garda Terdepan Menjaga Keadilan, Kepastian Hukum dan Rasa Aman Masyarakat

Berita

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Konsolidasi dan Pelepasan BKO Polda Jambi Pengamanan Pemilu

Berita

Sambangi Personil Polrestabes Palembang saat Bertugas, Kapolda Sumsel Ajak Ngopi di Warung Kaki Lima

Berita

Datang Nampak Muka Pergi Nampak Punggung, Wawako Sungai Penuh Ucapkan Terimakasih dan Mohon Maaf

Berita

Gaungkan Sportivitas dan Semangat Persatuan, Presisi Merdeka Run Jambi 2026 Resmi Diluncurkan

Berita

Polres Kerinci Gelar, Apel Personel Satgas OMB dalam rangka Cipkon Harkamtibmas Pelantikan Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029

Berita

Pastikan Kesiapan Personil Hadapi Pilkada Serentak, Polres Bungo Gelar Simulasi Sispam Kota

Berita

Percepatan Reformasi Polri, Komisi III DPR RI dan Kapolri Sepakati Polri Langsung Dibawah Presiden Bukan Kementerian