Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 24 Maret 2025 - 21:01 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Kerinci – Puncak Arus Mudik Lebaran Tahun ini diprediksi akan terjadi sejak tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025, namun untuk Angkutan Barang dilarang Melintas dimulai sejak hari ini, senin (24/3/2025). Larangan ini untuk memastikan kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, 1446 H.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, ia mengatakan bahwa Puncak Arus Mudik Lebaran dan Kepadatan Kendaraan akan terjadi sejak H-5 Jelang Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 27 maret 2025,
“ Karena puncak kepadatan arus mudik diprediksi akan terjadi di tanggal 27 maret ini, Pihak kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan Lalu Lintas, serta mengurangi kemacetan. ” Jelas Kasat.

Baca Juga  Dipolda Jambi, Mentri ATR/BPN AHY Pimpin Konferensi Pers Tindak Pidana Mafia Tanah

Kasat Lantas juga menyebut sesuai dengan surat edaran dan disepakati oleh Pemerintah bahwa Truk dan Angkutan jalan dilarang melintas dijalan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mulai tanggal 24 maret hingga Lebaran.
“ Ada beberapa truk angkut yang boleh melintas jalan yakni kendaraan pembawa Sembako, BBM, Pupuk, Gas dan Bahan Makanan, diluar kendaraan tersebut dilarang melintas, Kecuali kendaraan pengangkut uang dan bantuan bencana itu diprioritaskan,” Tambah Kasat.

Baca Juga  479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

AKP Isnandar menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk Mengoptimalkan Distribusi, terutama pada Jalan-jalan yang sering dilalui Angkutan Berat.
“ Kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas wilayah Hukum Polres Kerinci maupun di Provinsi Jambi,” Katanya.

Baca Juga  Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Polres Kerinci juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Aturan Lalu Lintas demi Kelancaran dan Keselamatan bersama.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Kapolres Kerinci Berharap Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dan Menimalisir Lakalantas

Berita

Kodim 0416/Bute Bangun Saluran Air Bersih untuk Ponpes Babul Muarif dan Warga Desa Timbolasi

Berita

OJK Jambi Dalami Isu Dugaan Peretasan Bank 9 Jambi ‎

Berita

Komitmen Jaga Keamanan Selama Perayaan Nataru, Kapolda Jambi Sambangi Gereja Katolik Santa Gregorius Agung 

Berita

Diduga Korupsi Kredit Rp105 Miliar di Bank BNI, Komisaris Utama PT PAL Ditahan Kejati

Berita

Haornas ke-42, KONI Provinsi Jambi Dorong Prestasi dan Persatuan Melalui Olahraga

Berita

Meski Lewati Jalan Licin dan Terjal, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati

Berita

Upacara Kesadaran Nasional, Kapolda Jambi Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik