Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 24 Maret 2025 - 21:01 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Kerinci – Puncak Arus Mudik Lebaran Tahun ini diprediksi akan terjadi sejak tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025, namun untuk Angkutan Barang dilarang Melintas dimulai sejak hari ini, senin (24/3/2025). Larangan ini untuk memastikan kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, 1446 H.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, ia mengatakan bahwa Puncak Arus Mudik Lebaran dan Kepadatan Kendaraan akan terjadi sejak H-5 Jelang Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 27 maret 2025,
“ Karena puncak kepadatan arus mudik diprediksi akan terjadi di tanggal 27 maret ini, Pihak kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan Lalu Lintas, serta mengurangi kemacetan. ” Jelas Kasat.

Baca Juga  Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Tanjab Timur Perkuat Sinergi Melalui Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Kasat Lantas juga menyebut sesuai dengan surat edaran dan disepakati oleh Pemerintah bahwa Truk dan Angkutan jalan dilarang melintas dijalan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mulai tanggal 24 maret hingga Lebaran.
“ Ada beberapa truk angkut yang boleh melintas jalan yakni kendaraan pembawa Sembako, BBM, Pupuk, Gas dan Bahan Makanan, diluar kendaraan tersebut dilarang melintas, Kecuali kendaraan pengangkut uang dan bantuan bencana itu diprioritaskan,” Tambah Kasat.

Baca Juga  Panen Raya Jagung Tahap III, Kapolres Kerinci: Bukti Sinergi antara Polri, Pemerintah,Kelompok Tani dan Masyarakat Jaga Kestabilan Pangan

AKP Isnandar menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk Mengoptimalkan Distribusi, terutama pada Jalan-jalan yang sering dilalui Angkutan Berat.
“ Kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas wilayah Hukum Polres Kerinci maupun di Provinsi Jambi,” Katanya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penyulingan Gas, Dua Pelaku Dibawah Umur, Tabung Elpiji Subsidi Disuntik

Polres Kerinci juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Aturan Lalu Lintas demi Kelancaran dan Keselamatan bersama.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Lebaran, Lapas Narkotika Muara Sabak Perketat Pengamanan Upaya Deteksi Dini Jaga Stabilitas Keamanan

Bisnis

Peduli Tanah Kelahiran, Indrawan Husairi Sebut Bangga Menjadi Bagian dari Usaha Kecil dan Menengah di Jambi

Berita

 BPJN, Pemkab Kerinci, Polres dan PT KMH Siagakan 2 Excavator dan 1 Bulldozer Antisipasi Longsor Susulan

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penyulingan Gas, Dua Pelaku Dibawah Umur, Tabung Elpiji Subsidi Disuntik

Berita

Pastikan Kesiapan dan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolresta Jambi Tinjau Pospam dan Posyan

Berita

Antisipasi Bencana Banjir, Dandim 0419 Tanjab Pimpin Penanaman Pohon Bersama Polres, Pemkab dan Masyarakat 

Berita

Pimpin Analisa dan Evaluasi Kegiatan Operasional, Dir Polairud Harapkan ada Peningkatan 

Berita

Gunakan Sepeda Motor, Walikota Jambi Maulana Lakukan Patroli dan Pemantauan Situasi di Sejumlah Titik