Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Kapolsek : Uangnya Digunakan Judol hingga Narkoba

Residivis Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Kapolsek : Uangnya Digunakan Judol hingga Narkoba

Jambi – Seorang pria berinisial MF alias Liswi ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku merupakan residivis tersebut diduga menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman masjid, terutama kendaraan yang kuncinya masih tertinggal di kontak.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik Jamil(63) seorang pensiunan BUMN. Peristiwa tersebut terjadi di parkiran Masjid Saadatul Hikmah, Lorong Perikanan, RT 02, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Pada siang hari ini, Polsek Jambi Selatan kembali melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, yakni residivis spesialis curanmor di parkiran masjid,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, pencurian tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban datang ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib menggunakan sepeda motor Honda Supra X warna silver biru dengan nomor polisi BH 4019 NY.

Baca Juga  Dukung Program Nasional Pemenuhan Gizi Anak, Wakapolda Jambi Launching SPPG Jambi Timur

Sebelum masuk ke masjid, korban membuka jok sepeda motor. Namun, kunci kontak kendaraannya masih tertinggal di kontaknya. Setelah selesai melaksanakan salat, korban baru menyadari kunci tersebut tidak ada di sakunya.

Korban kemudian teringat bahwa kunci motornya masih tertinggal di kontaknya. Saat memeriksa area parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jambi Selatan melalui laporan polisi nomor LP/144/X/2026/SPKT Polsek Jambi Selatan, tertanggal 14 Oktober 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Tisna kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MF. Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  HKI Raih Predikat “Good” dalam Penilaian Tata Kelola Perusahaan, Bukti Komitmen Implementasi GCG Berkelanjutan

Polisi menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Jambi. Sebagian besar lokasi yang disebutkan merupakan area parkir masjid.

Sejumlah lokasi tersebut antara lain Masjid Fathurrahman di Kecamatan Alam Barajo, Masjid At-Taqwa di Kecamatan Jambi Timur, Masjid Raya Al Munawaroh di kawasan Aurduri, serta Masjid Hidayatullah di Kecamatan Telanaipura.

Selain itu, terdapat lokasi lain di kawasan Sungai Putri, Karya Maju, Jalan Gajah Mada, hingga Pasar Keluarga. Dalam salah satu kasus di kawasan Nusa Indah, tersangka mengaku menggunakan modus meminjam sepeda motor.

Meski demikian, pengakuan tersangka terkait seluruh lokasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan koordinasi dengan kepolisian di wilayah masing-masing.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, motif tersangka diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi sehari-hari, membeli sabu, serta aktivitas judi online.

Baca Juga  Jadi Narasumber Diskusi Publik Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV sebagai petunjuk, BPKB dan STNK kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam, satu unit Yamaha Mio Sporty warna merah, serta telepon genggam milik tersangka.

Polisi juga menyebut sebagian sepeda motor hasil pencurian dibuang ke wilayah Singkut dan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, serta kawasan Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan.

Kapolsek Jambi Selatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, khususnya ketika hendak melaksanakan ibadah di masjid.

“Kami mengimbau masyarakat agar benar-benar memastikan kunci motor sudah dicabut dari kontak saat meninggalkan kendaraan. Jangan sampai kelalaian tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan pencurian,” tegasnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak dalam kondisi masih menempel, meskipun kendaraan hanya ditinggalkan sebentar.

Share :

Baca Juga

Berita

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru ,Itu Ada Mekanismenya

Berita

Gerebek Warnet Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Pemuda Asik bermain Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Komitmen Pendekatan Humanis, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD

Berita

Sasar Generasi Muda, Satgas Preemtif Operasi Zebra Siginjai Sosialisasikan Stop Balap Liar di SMK Unggul Sakti

Berita

Panen Raya Padi di Tebo: Danrem 042/Gapu Bersama Bupati Teguhkan Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk Swasembada Pangan

Berita

Buka Talent Pool Pemkot Jambi, Staf Ahli Moncar : “Untuk Mengidentifikasi Kapasitas dan Kapabilitas Pejabat

Berita

Kinerja Polda Jambi Selama Tahun 2024 Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Berita

Tingkatkan Sinergisitas, AKBP Mujib Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media Dihari Pertama Berdinas Sebagai Kapolres Kerinci