Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:47 WIB

Ribuan Liter BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Perairan Sungai Batanghari, Dua Pelaku Ditangkap

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton dan Kasubdit Gakkum AKBP Febriandy saat menunjukkan barang bukti BBM diduga ilegal yang diamankan di wilayah perairan Sungai Batanghari

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton dan Kasubdit Gakkum AKBP Febriandy saat menunjukkan barang bukti BBM diduga ilegal yang diamankan di wilayah perairan Sungai Batanghari


JAMBI
– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan khususnya di wilayah perairan Sungai Batanghari.

Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya dugaan Tindak Pidana Ilegal BBM tanpa dilengkapi dokumen ya sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 UU.R.I Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas Juncto Pasal 591 Undang-Undang R.I No.1 Tahun 2023.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kasubdit Gakkum AKBP Febriandy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penemuan BBM yang diduga ilegal ini saat Personil gabungan Baharkam dan Tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Jambi melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Sambang Nusa Presisi, Ditpolairud Polda Jambi Kunjungi Kediaman Warga dan Sosialiasaikan Pilkada Damai

“Menindaklanjuti laporan tersebut maka tim gabungan langsung menuju ke TKP yang berada di Kunangan Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi dan menemukan adanya dugaan tindak pidana Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanpa dokumen yg sah,” ujarnya Senin, (13/7/2026).

Baca Juga  New Honda PCX160 Semakin Berkelas, Sinsen Ajak Jurnalis Bedah Teknologinya

Kasubdit Gakkum menjelaskan, pengungkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2026 sekira jam 14.00 WIB, yang mana saat itu pula kita turut mengamankan dua orang pelaku berinisial NH dan FP yang mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tangki tersebut ditemukan bahwa tidak memiliki dokumen Pengisian Bahan Bakar/Bunker yang sah Selanjutnya Mobil tangki dan Tugboat tersebut diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Jambi.

Baca Juga  Dari Sungai hingga Pasar, Personil Ditpolairud Polda Jambi bersama Mahasiswa Unbari Sensus Sampah Bentuk Peduli Lingkungan

“Saat ini kita telah mengamankan 1 unit Mobil Tangki jenis Hino tanpa Nomor polisi, 1 (Satu) tugboat, Mesin pompa merk Moris, dan BBM tanpa dokumen 6.818 liter,” lanjutnya.

Kami dari Ditpolairud Polda Jambi terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana BBM tanpa dokumen yang sah ini, tentunya ini merupakan bagian wujud dari komitmen Polri khususnya Ditpolairud Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Sungai Batanghari. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas Kondusif dan Berikan rasa Aman, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Hingga Dini Hari

Berita

Bank Jambi Gandeng BI dan OJK Selusuri Penyebab Gangguan Sistem Layanan

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 57 Personel

Berita

Bangun Spiritualitas Kota Jambi, Maulana Gelar Buka Bersama Ulama dan Ormas

Berita

Respon Cepat Pelayanan Polri, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Penanganan Laka Lantas di Mandiangin

Berita

Serius Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

Berita

Polres Kerinci dan Bhayangkari Ikuti Peluncuran Serentak Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L)

Berita

Spesialis Curanmor dan Beraksi di Tiga TKP, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur