Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 14:42 WIB

Rusak Ekosistem Sungai, Ditpolairud Amankan Dua Nelayan Tangkap Ikan dengan Destruktif Fishing

Rusak Ekosistem Sungai, Ditpolairud Amankan Dua Nelayan Tangkap Ikan dengan Destruktif Fishing

 

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara bertugas melaksanakan fungsi kepolisian perairan dan kepolisian udara, yang meliputi patroli, penegakan hukum, pembinaan masyarakat perairan, serta potensi masyarakat dirgantara, bantuan pertolongan dan penyelamatan di perairan serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kapal dan dukungan logistik pesawat udara.

Salah satu fungsi dari Ditpolairud itu sendiri turut menjaga kelestarian lingkungan perairan seperti sungai dan laut dengan melaksanakan Operasi Destructive Fishing di kawasan sungai Batanghari, pada Selasa malam (22/4/2025).

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Operasi tersebut tidak hanya bertujuan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak, namun juga disertai dengan edukasi intensif kepada masyarakat nelayan.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan pihaknya telah rutin memberikan himbauan serta sosialisasi terhadap masyarakat khususnya nelayan yang mencari ikan dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, racun, pukat dasar, dan cantrang yang dapat menghancurkan ekosistem laut secara luas.

Baca Juga  Jadi Narasumber pada Rapimnas Pemuda Panca Marga, Kapolda Jambi Sampaikan Tema Menegakkan Sikap Politik Kebangsaan Menghadapi Pemilu 2024

“Destructive fishing merupakan tindakan yang sangat membahayakan ekosistem perairan yang mana penggunaan alat tangkap destruktif ini bisa merusak terumbu karang, habitat ikan, dan mengganggu keseimbangan rantai makanan di laut,” ujarnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Tim Intelair Subdit Gakkum Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan operasi penindakan Destruktif Fishing di perairan Tahtul Yaman Kota Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

“ Saat melakukan patroli di sungai Batanghari tim menemukan satu unit perahu motor ditumpangi oleh dua orang pria, selanjutnya saat di dekati kedua pria tersebut sedang melakukan menangkap ikan dengan cara setrum menggunakan alat setrum,” lanjutnya.

Baca Juga  Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kerinci Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Kedua pria tersebut berinisial G dan L yang merupakan warga kelurahan legok Kota Jambi.

Saat ini keduanya kita amankan di Mako Polairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang mana kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Accu Baterai Massiv XL, 3,5 kilogram ikan campuran, 1 jaring ikan, 1 travo dan satu unit perahu motor. (IR)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Personel Yang Meninggal Dunia

Uncategorized

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Kembali Safari Ramadhan di Mesjid Raya Koto Keras 

Uncategorized

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ke Kepolisian Daerah Jambi

Uncategorized

Angkutan Batu bara Banyak Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM Untuk Cabut Izin IUP Perusahaan Tambang 

Uncategorized

Ini Kata Mohammad Harifar Syafar Mengenal Sosok Prabowo Subianto

Uncategorized

Bersama Insan Pers, Dansat Brimob Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Mayon A Pelopor 

Uncategorized

Melihat Aktivitas Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Mantan Kapolda Jambi Pensiun dari Polri

Uncategorized

Tidak Memenuhi Ketentuan Mengenai Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventuta