Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Uncategorized

Rabu, 23 April 2025 - 14:42 WIB

Rusak Ekosistem Sungai, Ditpolairud Amankan Dua Nelayan Tangkap Ikan dengan Destruktif Fishing

Rusak Ekosistem Sungai, Ditpolairud Amankan Dua Nelayan Tangkap Ikan dengan Destruktif Fishing

 

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara bertugas melaksanakan fungsi kepolisian perairan dan kepolisian udara, yang meliputi patroli, penegakan hukum, pembinaan masyarakat perairan, serta potensi masyarakat dirgantara, bantuan pertolongan dan penyelamatan di perairan serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kapal dan dukungan logistik pesawat udara.

Salah satu fungsi dari Ditpolairud itu sendiri turut menjaga kelestarian lingkungan perairan seperti sungai dan laut dengan melaksanakan Operasi Destructive Fishing di kawasan sungai Batanghari, pada Selasa malam (22/4/2025).

Baca Juga  Melalui Kegiatan Polairud Peduli, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Sungai Batanghari

Operasi tersebut tidak hanya bertujuan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak, namun juga disertai dengan edukasi intensif kepada masyarakat nelayan.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan pihaknya telah rutin memberikan himbauan serta sosialisasi terhadap masyarakat khususnya nelayan yang mencari ikan dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, racun, pukat dasar, dan cantrang yang dapat menghancurkan ekosistem laut secara luas.

Baca Juga  Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

“Destructive fishing merupakan tindakan yang sangat membahayakan ekosistem perairan yang mana penggunaan alat tangkap destruktif ini bisa merusak terumbu karang, habitat ikan, dan mengganggu keseimbangan rantai makanan di laut,” ujarnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Tim Intelair Subdit Gakkum Gakkum Ditpolairud Polda Jambi melaksanakan operasi penindakan Destruktif Fishing di perairan Tahtul Yaman Kota Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

“ Saat melakukan patroli di sungai Batanghari tim menemukan satu unit perahu motor ditumpangi oleh dua orang pria, selanjutnya saat di dekati kedua pria tersebut sedang melakukan menangkap ikan dengan cara setrum menggunakan alat setrum,” lanjutnya.

Baca Juga  Di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Sang Motivator DR Aqua Dwipayana Disuguhkan Makan Siang Khas Jambi Tempoyak Ikan Patin

Kedua pria tersebut berinisial G dan L yang merupakan warga kelurahan legok Kota Jambi.

Saat ini keduanya kita amankan di Mako Polairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang mana kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Accu Baterai Massiv XL, 3,5 kilogram ikan campuran, 1 jaring ikan, 1 travo dan satu unit perahu motor. (IR)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan kondisi Keamanan Pleno PPK se Kota Penuh

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Tidak Memenuhi Ketentuan Mengenai Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventuta

Uncategorized

Bersama Ratusan Riders, Yamaha Jambi Gelar Safari Ramadhan 

Uncategorized

Siap Menangkan Prabowo-Gibran, PW JARNAS 98 Jambi Tunjuk Muhammadiyah Sebagai Ketua

Uncategorized

Sambut Hari Bayangkara ke 80 Tahun 2026, Polda Jambi Gelar Kegiatan Bakti Religi di Tempat Ibadah

Uncategorized

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Ditlantas Polda Jambi Sambangi TK Baiturrahman Lewat Program POLSANAK

Uncategorized

Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari