Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Bisnis / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:09 WIB

Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

JAMBI – Ada-ada saja yang dilakukan seorang pria bernama Tomi Permadi (27) warga Jelutung Kota Jambi yang ketahuan melakukan aksi mencuri kotak amal mesjid, Selasa (30/4/24).

Aksi pemuda yang merupakan spesialis curi kotak amal tersebut akhirnya diketahui oleh warga dan diamankan warga sekitar.

Baca Juga  Beraksi 14 Kali di Kota Jambi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur 

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya Tindak pidana Pencurian Kotak amal di Masjid Darul Hikmah Jl.Pangeran Antasari RT. 31 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

“ Kita mendapatkan laporan dari Ketua RT.31, yang mana dirinya mendapat laporan dari warga bahwa ada pelaku yang masuk ke dalam Masjid indikasi mencuri kotak amal, selanjutnya bersama warga mengecek dan benar pelaku membuka kotak infaq tersebut, dan bersama warga berhasil mengamankan Pelaku, serta selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolsek Jambi Timur guna pengusutan lebih lanjut, “ ungkapnya.

Baca Juga  Selalu Hadir Ditengah Masyarakat, Aipda Gunnardi Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Timur Gotong Keranda Jenazah Warga saat Banjir

Dilanjutkan Kapolsek, berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil curian tersebut nantinya akan digunakan untuk foya-foya.

“ Pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal mesjid, “ lanjutnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Amankan Dua Pelaku Pencurian 82 Batang Besi Milik PT KIM

Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti kotak amal dan uang sejumlah Rp 117.000 rupiah sudah kita amankan di Mapolsek Jambi Timur.

“ Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 jo pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Kunjungi FKUB Kabupaten Bungo

Berita

Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Fungsi Binmas dan Samapta, Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Jambi

Berita

Syukuran, Do’a bersama hingga Pesta Rakyat Peringatan May Day 2025 DPD KSPSI Provinsi Jambi Turut Dihadiri Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar

Berita

‎Kendaraan Dinas Pemkab kerinci Tabrak Lari Warga, Ibu dan Anak Alami Luka

Berita

Tahapan Pemilu Serentak Selesai, Ketua KPU Kerinci Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi ke Jajaran

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Ditbimas Polda Jambi Lakukan Subling di Mesjid Nurul Islam Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Berita

Pastikan Keamanan, Kakanwil DitjenPAS Jambi Perintahkan Tim untuk Lakukan Penggeledahan di Lapas Jambi

Berita

Pastikan BBM Aman Digunakan Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU