Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Bisnis / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:09 WIB

Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

Seorang Pemuda Spesialis Curi Kotak Amal Diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur

JAMBI – Ada-ada saja yang dilakukan seorang pria bernama Tomi Permadi (27) warga Jelutung Kota Jambi yang ketahuan melakukan aksi mencuri kotak amal mesjid, Selasa (30/4/24).

Aksi pemuda yang merupakan spesialis curi kotak amal tersebut akhirnya diketahui oleh warga dan diamankan warga sekitar.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Jambi Timur Pimpin Apel Patroli bersama Forum RT Kelurahan Tanjung Pinang

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya Tindak pidana Pencurian Kotak amal di Masjid Darul Hikmah Jl.Pangeran Antasari RT. 31 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

“ Kita mendapatkan laporan dari Ketua RT.31, yang mana dirinya mendapat laporan dari warga bahwa ada pelaku yang masuk ke dalam Masjid indikasi mencuri kotak amal, selanjutnya bersama warga mengecek dan benar pelaku membuka kotak infaq tersebut, dan bersama warga berhasil mengamankan Pelaku, serta selanjutnya pelapor melaporkan ke Mapolsek Jambi Timur guna pengusutan lebih lanjut, “ ungkapnya.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

Dilanjutkan Kapolsek, berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil curian tersebut nantinya akan digunakan untuk foya-foya.

“ Pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal mesjid, “ lanjutnya.

Baca Juga  Wujudkan Swasembada Pangan dan Pererat Silaturahmi Polri dan Kelompok Tani, Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran Panen Jagung Hibrida

Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti kotak amal dan uang sejumlah Rp 117.000 rupiah sudah kita amankan di Mapolsek Jambi Timur.

“ Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 jo pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Dari Barat ke Timur Nusantara, Pelindo Peringati Hari Kesaktian Pancasila dan Ulang Tahun Ke-4 Pasca Merger

Berita

Tertibkan SPBU, Kapolres Tebo Pastikan Stabilitas Distribusi BBM dan Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Berita

Puluhan Personil Ditpolairud Polda Jambi Diterjunkan Lakukan Kerja Bakti di Kelenteng Sambut Tahun Baru Imlek 2024

Berita

Rayakan Hari Hak Konsumen Internasional, Hutama Karya Bagikan Berkah Ramadhan di Seluruh Jalan Tol Kelolaan

Berita

Dilepas Gubernur, Polda Jambi Ikut Serta dalam Pelepasan Mudik Gratis dan Pencanangan Angkutan Lebaran Terpadu 2026

Berita

Tingkatkan Upaya Efektif dan Efisien, Danrem 042/Gapu Pimpin Briefing Strategis Atasi Karhutla di Rantau Panjang

Berita

Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan Pemudik, Gubernur Jambi Lepas Mudik Gratis Pemprov Jambi

Berita

Tiba di Mapolres Tanjab Timur, Kedatangan Kapolres Baru AKBP Ade Chandra Disambut Tradisi Pedang Pora