Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Kamis, 27 November 2025 - 13:15 WIB

Spesialis Curanmor Metic Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi di Sarolangun, Delapan Motor Hasil Curian Turut Diamankan

Spesialis Curanmor Metic Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi di Sarolangun, Delapan Motor Hasil Curian Turut Diamankan 

 

MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi akhirnya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial, yang mana pelaku mengangkat Motor saat melakukan aksinya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Davidson Rajaguguk saat menggelar konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025).

Dijelaskan AKP Hanafi, untuk lokasi kejadian berada di wilayah Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, yang mana terdapat Empat laporan polisi dan berhasil kita ungkap dengan barang bukti hasil curian Delapan unit kendaraan bermotor.

Baca Juga  Polres Kerinci Sebut Masyarakat Sudah Mematuhi Aturan Hingga Tidak Ada Kecelakaan Saat Operasi Zebra

“Pelaku yang kita amankan sebanyak Empat orang dan memiliki peran masing-masing, diantaranya adalah inisial C yang merupakan penadah yang juga otak pelaku (dalang) dari maraknya aksi pencurian,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku kedua inisial A alias Bet yang berperan sebagai pemetik ataupun eksekutor yang kerap melakukan aksinya di kos-kosan atau kontrakan mahasiswa yang berada di kawasan Jaluko.

Pelaku ketiga yaitu ES yang berperan sebagai mekanik sekaligus penadah serta penerima dana dari Juned alias Junaidi dan pelaku ini kita amankan bersamaan pelaku kedua yaitu A alias Bet.

Baca Juga  Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2024, Ini Penekanan Irwasda Polda Jambi

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini sebelumnya telah kabur ke Sarolangun dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dibantu Tim Resmob Polda dan Polres Sarolangun serta Polsek Singkut pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Tidak hanya Tiga pelaku, kita turut berhasil mengamankan Delapan unit motor jenis metic hasil curanmor,” sambungnya.

Tidak sampai di situ saja, Satreskrim Polres Muaro Jambi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Baca Juga  Sungai Batanghari Semakin Keruh, Tirta Mayang Sulit Mengolah Air

“Proses pengungkapan ini akan terus kita maksimalkan guna mengungkap jaringan para pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa untuk motor hasil curian ini dikumpulkan dan setelah melakukan aksinya langsung di bawa ke Rumah pelaku di Kabupaten Sarolangun dan langsung di jual ke pembeli dengan harga bervariasi di mulai dari 3.000.000 hingga 6.000.000 rupiah.

“Atas perbuatan para pelaku kita kenakan pasal 363 ayat I dan pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun hingga 9 tahun,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketum PWI Pusat Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Berita

Proyek Makan Korban, Pihak PUPR Bungkam saat di Konfirmasi

Berita

Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Diresuffle, Redaktur Jek TV Jabat Bendahara

Berita

BPTD Kelas II Jambi Selenggarakan Rakornis Matangkan Persiapan Angkutan Nataru di Provinsi Jambi

Berita

Maulana-Diza Komitmen Menangani Masalah Sampah secara Berkelanjutan dan Pemanfaatan Sampah Sumber Ekonomi

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Berah Rumah Pak Muhidun Warga Kelurahan Tanjung Johor

Berita

Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Adi Benny Cahyono

Berita

KBO Ditpolairud Polda Jambi Hadiri Rapat Bahas Penolakan Warga Terkait Pencarian Benda Purbakala di Sungai Batanghari