Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 29 Januari 2024 - 17:32 WIB

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

 

JAMBI – Tak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi, bentuk keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi ditunjukkan dengan berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika.

Dalam satu pekan, Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap Dua Pelaku pengedar Ganja yang berasal dari Aceh dan Medan seberat 39 kilogram yang nantinya akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu saja, selain mengamankan Dua Pelaku warga Kota Jambi tersebut yang mengambil barang haram tersebut dari Aceh dan Medan, Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti Sabu seberat 348,11 Gram dan satu pucuk Senjata Api jenis makarov buatan Rusia.

Baca Juga  Konsolidasi Tim Haris-Sani Semakin Mantap Mengawal Kemenangan Di Kota Sungaipenuh

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Propam AKP Imam, dan Kasi Humas Ipda Deddy menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan adalah WA (47) warga Kota Jambi.

” Pelaku ini kita amankan pada tanggal 25 Januari lalu, yang mana sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, ” ungkapnya, Senin (29/1/24).

Baca Juga  Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jambi Gelar Baksos ke Komunitas Ojek, Tukang Sapu Hingga Masyarakat

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, untuk pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yang mana berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti sabu tersebut ia bawa dari Pekan baru yang rencananya akan diedarkan di Kota Jambi.

” Saat ini pelaku sedang dirawat di RS Bhayangkara karena sakit, dan kita jaga,” lanjutnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Eko Wahyudi, barang bukti berupa sabu tersebut telah beredar kurang lebih 50 gram, yang mana selain 348,11 gram sabu yang kita amankan ini, kita juga mengamankan, timbangan digital, sepeda motor jenis NMax, Satu Pucuk senpi pistol makarov lengkap 5 butir peluru tajam kaliber 32 MM.

Baca Juga  Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno Tutup Usia, TNI AD Berduka

” Saat ini pula, kita masih menyelidiki dari mana asal Senjata Api tersebut, yang mana Senpi tersebut merupakan Senjata organik asal Rusia dan bukan Senjata Api rakitan ataupun jenis kecepek,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, Senjata Api tersebut ia gunakan untuk berjaga-jaga.

Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan pasal 112 atau 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu, Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi

Berita

Jadi Narasumber Diskusi Publik Polda Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Berita

Pastikan Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pengendalian Karhutla, Kapolsek Sekernan Cek di Perusahaan Perkebunan

Berita

Dua Tokoh Nasional Sampaikan Harapan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 PersenĀ 

Berita

Tak Hanya Pastikan Stok Tercukupi Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Pantau Stabilisas Harga Bawang Merah

Berita

Pelepasan 1000 Lampion: Bukti Cinta dari HTK-Ezi & Masyarakat Kayu Aro untuk Kerinci

Berita

Ketum PWI Pusat Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan