Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 29 Januari 2024 - 17:32 WIB

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

Tak Hanya Gagalkan 39 Kilogram Ganja, Polresta Jambi Turut Gagalkan 348,11 Gram Sabu dan Pelaku Miliki Sepucuk Senjata Api

 

JAMBI – Tak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi, bentuk keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi ditunjukkan dengan berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika.

Dalam satu pekan, Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap Dua Pelaku pengedar Ganja yang berasal dari Aceh dan Medan seberat 39 kilogram yang nantinya akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Tidak hanya itu saja, selain mengamankan Dua Pelaku warga Kota Jambi tersebut yang mengambil barang haram tersebut dari Aceh dan Medan, Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti Sabu seberat 348,11 Gram dan satu pucuk Senjata Api jenis makarov buatan Rusia.

Baca Juga  Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Rachmad Resmi Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Danrem Cup 2024

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Propam AKP Imam, dan Kasi Humas Ipda Deddy menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan adalah WA (47) warga Kota Jambi.

” Pelaku ini kita amankan pada tanggal 25 Januari lalu, yang mana sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, ” ungkapnya, Senin (29/1/24).

Baca Juga  Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan 16 Paket Sabu Siap Edar

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, untuk pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yang mana berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti sabu tersebut ia bawa dari Pekan baru yang rencananya akan diedarkan di Kota Jambi.

” Saat ini pelaku sedang dirawat di RS Bhayangkara karena sakit, dan kita jaga,” lanjutnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Eko Wahyudi, barang bukti berupa sabu tersebut telah beredar kurang lebih 50 gram, yang mana selain 348,11 gram sabu yang kita amankan ini, kita juga mengamankan, timbangan digital, sepeda motor jenis NMax, Satu Pucuk senpi pistol makarov lengkap 5 butir peluru tajam kaliber 32 MM.

Baca Juga  Sambangi Pos TNI AL Kuala Tunggal, Ditpolairud Polda Jambi Perkuat Sinergitas Jaga Wilayah Perairan

” Saat ini pula, kita masih menyelidiki dari mana asal Senjata Api tersebut, yang mana Senpi tersebut merupakan Senjata organik asal Rusia dan bukan Senjata Api rakitan ataupun jenis kecepek,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, Senjata Api tersebut ia gunakan untuk berjaga-jaga.

Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan pasal 112 atau 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita

Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama, Polri Pastikan Seleksi Dilakukan secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel

Berita

Di Dua Tempat Berbeda, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Driling

Berita

Lapas Bungo Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Seorang Wanita saat Hendak Besuk

Berita

Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan

Berita

Meski Lewati Jalan Licin dan Terjal, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati

Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Berita

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Pungli