Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 17 Maret 2024 - 04:32 WIB

Tak Hanya Tindak Kendaraan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar, Kasat Lantas Polresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas

Tak Hanya Tindak Kendaraan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar, Kasat Lantas Polresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari pukul 21.00 wib hingga 22.30 wib.

Penindakan yabng dilakukan Satlantas Polresta Jambi dilakukan bersama Satuan Sabhara dan Polsek Jambi Selatan di Tiga tempat berbeda.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) penindakan balapan liar.

Baca Juga  Rahma Sri Wahyuni Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kota Sungai Penuh

” Kita melakukan penindakan di tiga tempat yaitu di Taman Rajo Mudo Taman Rimba, Simpang PU Pasir Putih dan Bandara lama, ” ungkapnya, Sabtu malam (16/3/24).

Dari hasil penindakan kita turut mengamankan kendaraan roda dua yang dikendarai remaja yang kerap nongkrong dan melakukan balap liar tersebut.

Baca Juga  Kejari Sungai Penuh Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi Tahun 2024

” Selama dua bulan terakhir, kita telah menindak sebanyak 17 kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar,” lanjutnya.

Dilanjutkan Kompol Aulia, penindakan terhadap aksi balap liar ini akan terus kita laksanakan, apalagi saat ini bulan puasa Ramadhan, yang mana jika dibiarkan akan mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

” Kita akan terus melakukan penindakan, yang mana banyak kendaraan bermotor yang digunakan menggunakan knalpot brong,” sambungnya.

Baca Juga  Didampingi Kepala BPJN Jambi, Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Dibuka Gubernur Al Haris

Selanjutnya, Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang apalagi sudah melewati jam malam, karena bahaya bisa datang kapan saja dan dimana saja.

” Kita himbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan anaknya membawa sepeda motor apalagi di bawah umur karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” pungkasnya. (IR )

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Lakukan Pertemuan Dengan PT KMH PLTA Kerinci

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dalam Pelaksanaan Tugas, KSOP Sambangi Mako Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Kerap Resahkan Warga, Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor 

Berita

Gelar Kegiatan Bihrontal, Personel Ditpolairud Polda Jambi Siap Sambut Bulan Ramadhan 

Berita

Pasca Pemilukada 2024, Ketua NU Bungo Himbau Penyuluh Agama Tingkat Kecamatan Sampaikan Pesan-pesan Damai

Berita

Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

Berita

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P Temu Ramah Bersama Anak Tk Kemala Bhayangkari Cabang Bungo

Berita

Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi