Tak Hanya Tindak Kendaraan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar, Kasat Lantas Polresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas
JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari pukul 21.00 wib hingga 22.30 wib.
Penindakan yabng dilakukan Satlantas Polresta Jambi dilakukan bersama Satuan Sabhara dan Polsek Jambi Selatan di Tiga tempat berbeda.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) penindakan balapan liar.
” Kita melakukan penindakan di tiga tempat yaitu di Taman Rajo Mudo Taman Rimba, Simpang PU Pasir Putih dan Bandara lama, ” ungkapnya, Sabtu malam (16/3/24).
Dari hasil penindakan kita turut mengamankan kendaraan roda dua yang dikendarai remaja yang kerap nongkrong dan melakukan balap liar tersebut.
” Selama dua bulan terakhir, kita telah menindak sebanyak 17 kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar,” lanjutnya.
Dilanjutkan Kompol Aulia, penindakan terhadap aksi balap liar ini akan terus kita laksanakan, apalagi saat ini bulan puasa Ramadhan, yang mana jika dibiarkan akan mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.
” Kita akan terus melakukan penindakan, yang mana banyak kendaraan bermotor yang digunakan menggunakan knalpot brong,” sambungnya.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang apalagi sudah melewati jam malam, karena bahaya bisa datang kapan saja dan dimana saja.
” Kita himbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan anaknya membawa sepeda motor apalagi di bawah umur karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” pungkasnya. (IR )