Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun
SAROLANGUN – Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun terpaksa diamankan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran pemblokiran jalan pada Jumat, 3 November 2023 malam.
Satu warga di antaranya meninggal, yang menurut keterangan dari Polda Jambi akibat jatuh saat aksi pembubaran tersebut.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pemblokiran jalan mulai kembali dilakukan warga pada pukul 22.30 WIB. Ini adalah aksi serupa dengan tuntutan penangkapan para pelaku pembacokan di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.
“Saat kami akan melakukan pembubaran pemblokiran jalan, masa melempari petugas dengan batu sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.
Dijelaskan AKBP Imam, bahwa pemblokiran jalan ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan menganggu kehidupan orang banyak.
“Saat ini, personel gabungan masih berjaga di lokasi kejadian dan proses mediasi masih terus dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jambi sudah membantah bahwa adanya warga yang tewas dari kejadian semalam adalah karena dianiaya aparat. Bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat tapi karena terjatuh di got (parit) yang diduga korban sebelumnya dalam pengaruh alkohol (miras). (*)