Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Sarolangun

Sabtu, 4 November 2023 - 13:17 WIB

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

 

SAROLANGUN – Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun terpaksa diamankan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran pemblokiran jalan pada Jumat, 3 November 2023 malam.

Satu warga di antaranya meninggal, yang menurut keterangan dari Polda Jambi akibat jatuh saat aksi pembubaran tersebut.

Baca Juga  Bahas Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Audiensi dari CC PT Pertamina

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pemblokiran jalan mulai kembali dilakukan warga pada pukul 22.30 WIB. Ini adalah aksi serupa dengan tuntutan penangkapan para pelaku pembacokan di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.

“Saat kami akan melakukan pembubaran pemblokiran jalan, masa melempari petugas dengan batu sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun Baru 2025-2026, Kapolda Jambi Pantau Langsung Situasi Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat di Tugu Keris

Dijelaskan AKBP Imam, bahwa pemblokiran jalan ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan menganggu kehidupan orang banyak.

“Saat ini, personel gabungan masih berjaga di lokasi kejadian dan proses mediasi masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan saat Cek Gudang Logistik KPU, Ini Penyampaian Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman

Sebelumnya, Polda Jambi sudah membantah bahwa adanya warga yang tewas dari kejadian semalam adalah karena dianiaya aparat. Bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat tapi karena terjatuh di got (parit) yang diduga korban sebelumnya dalam pengaruh alkohol (miras). (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Terima Penghargaan Siddhakarya, Bukti HTK Sebagai Top Leader dalam Mengelola Perusahaan

Berita

Akankah Moderasi Kembali Dipertaruhkan di IAIN Kerinci?

Berita

Romi Hariyanto Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi

Berita

Remaja Lokal Jadi Penjaga Posko Mudik Bangko-Sanggaran Agung, Meningkatkan Kenyamanan Perjalanan

Berita

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Secara Mediasi

Batanghari

Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab, Wakapolda Jambi Ingatkan Perwira dan Personil Jangan Tinggalkan TPS 

Berita

Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Berita

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun