Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Sarolangun

Sabtu, 4 November 2023 - 13:17 WIB

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

 

SAROLANGUN – Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun terpaksa diamankan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran pemblokiran jalan pada Jumat, 3 November 2023 malam.

Satu warga di antaranya meninggal, yang menurut keterangan dari Polda Jambi akibat jatuh saat aksi pembubaran tersebut.

Baca Juga  Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil AKBP Wendi Oktariansyah

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pemblokiran jalan mulai kembali dilakukan warga pada pukul 22.30 WIB. Ini adalah aksi serupa dengan tuntutan penangkapan para pelaku pembacokan di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.

“Saat kami akan melakukan pembubaran pemblokiran jalan, masa melempari petugas dengan batu sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga  Tempuh Perjalanan selama 12 Jam, Pelaku Pencabulan Keponakan Hingga Hamil Dibekuk Polres Kerinci di Dalam Hutan

Dijelaskan AKBP Imam, bahwa pemblokiran jalan ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan menganggu kehidupan orang banyak.

“Saat ini, personel gabungan masih berjaga di lokasi kejadian dan proses mediasi masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga  Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba di Perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi Dukung Program 100 Hari Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar

Sebelumnya, Polda Jambi sudah membantah bahwa adanya warga yang tewas dari kejadian semalam adalah karena dianiaya aparat. Bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat tapi karena terjatuh di got (parit) yang diduga korban sebelumnya dalam pengaruh alkohol (miras). (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan kemampuan Personel, JCLEC Gelar Pelatihan peningkatan kapasitas dalam rangka tindak pidana tertentu

Berita

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Berita

Progres 98 Persen, Jembatan Siak Akan Dukung Konektivitas Wilayah Rengat-Pekanbaru

Berita

20 SPPG di Kabupaten Kota Dibangun, Polda Jambi Targetkan 3 SPPG di Setiap Polres Jajaran dengan total 31 SPPG

Berita

Irwansyah Kembali Jabat Ketua, Ketua PWI Provinsi Lantik Langsung Kepengurusan PWI Kota Jambi Periode 2026-2029

Berita

Petugas dan WBP Lapas Jambi Jalani Tes Urine, Kalapas: Komitmen Nyata Perang terhadap Narkoba dan Implementasi 13 Program Akselerasi Kemen Imipas

Berita

Di Lokasi PETI di Kecamatan Limun, Polres Sarolangun Lakukan Pemasangan Spanduk Pengawasan

Berita

Pasar Modal Indonesia Terus Tunjukkan Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi Global Penuh Tantangan