Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Sarolangun

Sabtu, 4 November 2023 - 13:17 WIB

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

Tak Sesuai Ketentuan dan Ganggu Kamtibmas, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun

 

SAROLANGUN – Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun terpaksa diamankan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran pemblokiran jalan pada Jumat, 3 November 2023 malam.

Satu warga di antaranya meninggal, yang menurut keterangan dari Polda Jambi akibat jatuh saat aksi pembubaran tersebut.

Baca Juga  Dibuka Sekda Tebo, Kodim 0416 Bute Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke 123 Tahun 2025

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pemblokiran jalan mulai kembali dilakukan warga pada pukul 22.30 WIB. Ini adalah aksi serupa dengan tuntutan penangkapan para pelaku pembacokan di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.

“Saat kami akan melakukan pembubaran pemblokiran jalan, masa melempari petugas dengan batu sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga  Irjen Pol Rusdi Hartono Buka Musrenbang Polda Jambi Tahun 2023

Dijelaskan AKBP Imam, bahwa pemblokiran jalan ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan menganggu kehidupan orang banyak.

“Saat ini, personel gabungan masih berjaga di lokasi kejadian dan proses mediasi masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga  Luncurkan Generasi Ketiga, AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia

Sebelumnya, Polda Jambi sudah membantah bahwa adanya warga yang tewas dari kejadian semalam adalah karena dianiaya aparat. Bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat tapi karena terjatuh di got (parit) yang diduga korban sebelumnya dalam pengaruh alkohol (miras). (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Inisiasi Anggota Subbid Provos Polda Jambi, Aipda Tri Jaya Putra Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau

Berita

Pastikan Ketersediaan serta Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Pasar

Berita

Ketua PWI Kota Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Berita

Rumah Kito Resort Hotel Hadirkan All You Can Eat Menu Chinese saat Imlek 2025

Berita

Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Tahapan Pemilu Serentak Selesai, Ketua KPU Kerinci Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Apresiasi ke Jajaran

Berita

Petugas Lapas Jambi Sigap Cegah Napi Yang Niat Kabur Memanjat Tembok

Berita

Tak Hanya Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Perlawanan Teror, Satbrimob Polda Jambi Turut Simulasi Alarm PT TGI