Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WIB

Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan

Disaksikan Kompolnas RI, Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Tindak Pidana Rudapaksa Secara Transparan 

Jambi – Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)

Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh tim dari Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal dalam penanganan perkara.

Baca Juga  Dansat Brimob Polda Jambi Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumdissus Untuk Personil Batalyon B Pelopor

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sesuai dengan hasil penyidikan, sehingga dapat memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga  Tak Hanya Lakukan Penandatangan Pakta Integritas, Dit Intelkam Polda Jambi Turut Lakukan Tes Urine

Sementara itu, kehadiran Kompolnas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan komitmen Polda Jambi dalam mengungkap perkara secara profesional dan transparan.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara, khususnya tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Pastikan Kondusifitas di Daerah saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Jambi Lakukan Patroli

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta memastikan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan, serta memberikan perhatian terhadap perlindungan korban,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Nekat Lukai Diri dan Berpura-pura Dibegal Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan HS Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judol

Berita

Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Nurdin Hamzah Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita

Breaking News !! Komunitas KTLA 2314 Deklarasikan Dukungan Untuk Antos-Lendra

Berita

Pererat Sinergitas,Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Lunch Meeting dengan Insan Pers

Berita

Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Wako Alfin dan Azhar Hamzah Sampaikan Pidato Pertama dihadapan Dewan

Berita

Bantuan Air Bersih Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi kepada Masyarakat Desa Sebapo Terdampak Kekeringan 

Berita

Silaturahmi bersama Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia, Kapolda Jambi: Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas