Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kajati Jambi dan Kodam XX/TIB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kajati Jambi dan Kodam XX/TIB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum 

JAMBI – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi, SH, MH dengan Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada, SE, M.M bertempat di Aula Kejati Sumatera Barat , Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakajati Sumatera Barat, Para Asisten, Kordinator serta Para Kajari Sewilayah Kejati Sumatera Barat. Sedangkan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi, hadir di antaranya para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi, selain itu
Turut Hadir dari Kodam XX/ Tuanku Imam Bonjol diantaranya Kasdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Danrem 032/Wira Braja, Danrem 042/Garuda Putih (GAPU), para pejabat utama Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, serta jajaran Kejaksaan

Baca Juga  Pangdam XX/TIB Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat saat Kunker Safari Ramadhan ke Kodim 0419 Tanjab

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut konkret dari Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas Fungsi dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Perkuat Kolaborasi Hadapi Dinamika Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menyampaikan apresiasi kepada Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol beserta seluruh jajaran atas komitmen dan kesepahaman untuk membangun hubungan kerja sama yang semakin terarah dan strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum saat ini berkembang dengan sangat cepat dan menghadirkan beragam bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Kondisi tersebut menuntut adanya langkah-langkah preventif yang cermat, terukur, dan responsif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Soliditas Antara Polri dan Kejaksaan, Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Kajati Jambi

“Dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang berkembang sangat cepat, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antarlembaga. Setiap langkah harus dilakukan secara cermat dan responsif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Kajati Jambi.
Diakhir kata
Dalam Kata Sambutannya Pangdam XX/ Tuanku Imam Bonjol Mayor Jenderal TNI Arief Gajah Mada menyampaikan bahwa TNI dan Kejaksaan merupakan dua institusi negara yang memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran tersebut diwujudkan melalui penguatan pertahanan negara, penegakan supremasi hukum, serta upaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sinergi untuk Kepentingan Negara dan Masyarakat

Melalui penandatanganan kerja sama ini, Kejati Jambi berharap hubungan kelembagaan dengan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol tidak hanya semakin erat, tetapi juga mampu melahirkan kolaborasi yang konkret dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pangdam XX/TIB dan Danrem 042/Gapu Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Kajati Jambi berharap kerja sama tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, mendukung pengamanan institusi, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

“Semoga melalui kerja sama ini dapat terwujud sinergi yang semakin solid antara Kejaksaan dan TNI dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan institusi, serta perlindungan kepentingan negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi strategis antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan sinergi yang semakin kokoh, kedua institusi diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan responsif demi terwujudnya penegakan hukum yang semakin berkualitas serta terciptanya rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

Bisnis

Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polresta Jambi Bagikan Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Berita

Semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kanwil Ditjenpas Jambi Gelar Bazar dan Senam Bersama

Berita

55 Desa di Kabupaten Kerinci Dapat Tambahan Insentif Dana Desa Tahun 2024

Berita

Tinjau Lokasi Rawan Karhutla di Desa Talang Duku, Dandim 0415 Jambi Turut Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Berita

Uji Kompetensi Wartawan PWI Kota Jambi Dimulai, Kapolda Jambi : UKW Bagian Penting Membangun Profesionalisme, Integritas dan Kualitas Insan Pers

Berita

Pertegas Komitmen Pelayanan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Berita

Periksa Nakhkoda dan ABK, Ditpolairud Polda Jambi Turut Uraikan Kerugian Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga