Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 24 April 2026 - 10:02 WIB

Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Empat Personel

Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Empat Personel 

Jambi – Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi.

Dalam prosesi upacara, dilakukan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya dilaksanakan secara in absentia.

Baca Juga  To Protect and To Serve, Power Is For Servis, Tagline Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar

Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda.

Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat adalah konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang melanggar aturan.

Baca Juga  Hadiri Halal Bihalal NU, Dirbinmas Polda Jambi: Momen Silaturahmi sekaligus Sinergi Antara Polri dan Ulama

“Pemberhentian ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Kapolda turut mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran.

“Jadikan peristiwa ini sebagai renungan bagi kita semua, khususnya anggota Polda Jambi, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam menjaga marwah institusi Polri.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Polri, Kapolda Jambi Serahkan Baksos ke Warga Terdampak Banjir di Dua Kecamatan

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ujar Kabid Humas.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota.

“Diharapkan seluruh personel Polda Jambi dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini dan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kurang dari 24 Jam, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Pelaku Pembunuhan

Berita

Wakil Wali Kota Dukung Film LANA, Soroti Isu Sosial di Jambi

Berita

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Siap Jalin Sinergisitas Pencegahan Terorisme

Berita

Perkuat Transformasi Digital Pengelolaan Jalan Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Tampilan Baru Cimandiri Center

Berita

Ungkap 113 Kasus Narkoba, Polda Jambi Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Batanghari

Sambang Warga Desa Pesisir Sungai hingga Berikan Bantuan, Dirpolairud Polda Jambi: Polri Hadir Ditengah Masyarakat

Berita

Bentuk Kepedulian, Ketua PWI Provinsi Jambi Besuk Anggotanya Yang Sakit

Berita

20 SPPG di Kabupaten Kota Dibangun, Polda Jambi Targetkan 3 SPPG di Setiap Polres Jajaran dengan total 31 SPPG