Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Rabu, 7 Februari 2024 - 15:39 WIB

Terima Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kapolda Jambi : Polri Wajib Berikan Pelayanan yang Baik kepada Masyarakat

Terima Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kapolda Jambi : Polri Wajib Berikan Pelayanan yang Baik kepada Masyarakat

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran terima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan hasil penilaian ini, diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, bertempat di aula gedung Siginjai Polda Jambi, pada Rabu (7/2).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi beserta jajaran serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Dalam hal ini, Robert menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Untuk itu sebagai abdi negara, jajaran Polri wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khusunya di bidang hukum dan keamanan.

Robert juga mengapresiasi jajaran Polri di lingkup Polda Jambi yang telah menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, meski di 2023 masih ada tiga Polres yang masuk zona kuning, tidak ada satupun di Jambi yang masuk zona merah.

Baca Juga  Di Polres Sarolangun, Wakapolda Jambi Tekankan Personel Peka Terhadap Situasi di Lingkungan saat Bertugas Pengamanan Pemilu 

“Kita tidak hanya melihat pencapaian dan peringkat semata. Yang penting terus ada proses perbaikan dan kemajuan di bidang pelayanan publik,” katanya.

Ditambahkan Robert  bahwa yang lebih utama dalam pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat. Untuk itu ia meminta agar jajaran Polri di Provinsi Jambi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan publik.

“Yang terpenting sebenarnya bukan peringkat dari Ombudsman, tetapi pengakuan dari masyarakat. Sertifikat terbaik adalah yang berasal dari hati masyarakat,” tambahnya.

Berikut hasil penilaian Ombudsman terhadap layanan Polri di lingkup Polda Jambi:

1. Polres Kerinci (86,62) Zona Hijau

2. Polres Bungo (84.65) Zona Hijau

3. Polresta Jambi (84.29) Zona Hijau

4. Polres Merangin (83.32) Zona Hijau

5. Polres Tebo (82.03) Zona Hijau

Baca Juga  HTK Tutup Pelatihan PPPK dan CPNS Tahap 3 Via Daring, Komitmen Cetak Generasi Muda Unggul

6. Polres Tanjung Jabung Barat (81.37) Zona Hijau

7. Polres Tanjung Jabung Timur (80.15) Zona Hijau

8. Polres Muaro Jambi (75.17) Zona Kuning

9. Polres Sarolangun (74.30) Zona Kuning

10. Polres Batang Hari (66.95) Zona Kuning.

 

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ombudsman RI Provinsi Jambi atas kegiatan ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah mau mengawasi kami dan tentunya pengawasan-pengawasan ini menjadi bagian yang positif bagi kualitas kami untuk memperbaiki pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan Irjen Pol Rusdi, dirinya memahami komitmen Ombudsman RI Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan, khususnya yang ada di Polda Jambi beserta satuan-satuan wilayah.

“Tentunya kami menyadari betul apa yang dilakukan pada rekan-rekan dari tujuannya sangat mulia yaitu bagaimana bisa memberikan masukan sehingga pelayanan-pelayanan kita kepada masyarakat semakin hari besar, semakin baik,” ungkapnya.

Baca Juga  Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

Dijelaskan Rusdi, Ombudsman mencegah agar tidak ada mal administrasi yang dilakukan dan ini merupakan sesuatu pemahaman yang akan dipahami cara baik dan menjadi bagian yang perlu diapresiasi dari tugas-tugas yang dilakukan oleh Ombudsman.

“Tentunya hasil yang didapat dari hasil penilaian komitmen Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi ini akan dijalani, masukan bagi kami ini menjadi sesuatu yang berharga bagi kita karena memang tentunya Kami berkomitmen semakin hari pelayanan kami kepada masyarakat bisa semakin baik,” tutur Rusdi.

“Saya harapkan semua harus bisa menerima, nanti para Kapolres dilihat hasil penilaian ini juga sebagai raport, lihat raportnya ada merahnya. Saya tadi sudah berbicara dengan Irwasda  terhadap mereka. Saya punya obat paling mujarab dimana pelayanan yang kurang baik bisa segera kita perbaiki,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kebersamaan TNI-POLRI, Pemerintah dan Masyarakat Kompak, Kapolda Jambi: Situasi Kondusif saat Malam Pergantian Tahun

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas dan Antisipasi Balap Liar, Kapolda Irjen Pol Krisno: Keamanan Kita Yang Menciptakan

Berita

Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi Khusus Kepada Narapidana dan Anak di Wilayah Jambi, 3.724 Warga Binaan Terima Remisi

Berita

Silaturahmi dan Reses Komite I DPD RI di Polda Jambi Bahas Sinergitas Penanganan Narkotika

Berita

Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo dan Kejati Jambi Jalin Sinergi

Berita

Kapolda Jambi Cek Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana Hadapi Penanggulangan Karhutla, Pastikan Semua Siap dan Bisa Dioperasikan

Berita

Aturan Baru Diresmikan, Lomba AJP Kolaborasi PWI–Polri Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Berita

BPTD Kelas II Jambi dan Dinas Kesehatan Kota Jambi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Terminal Tipe A Alam Barajo