Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 24 Februari 2025 - 08:47 WIB

Terkait Vidio Di Akun TikTok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, Ini Penjelasan Polres Kerinci

Terkait Vidio Di Akun TikTok Gemilau Junior Disebut Menahan Motor, Ini Penjelasan Polres Kerinci

Sungai Penuh – Beredar unggahan video berdurasi 1 menit, di media sosial Tiktok yang bernama gemilau Junior yang diklaim menampilkan polisi di Kota Sungai Penuh mengata Blako tahun 2019 serta polisi menahan motor miliknya, dalam video tersebut ia memperlihatkan semua anggota Polantas dan menyebutkan nama satu persatu.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Wakapolres Kompol Sampae Nababan menjelaskan fenomena yang terjadi sebenaranya sebagai berikut :
1. Untuk blangko tilang merupakan material produksi tahun 2019 dan masih bisa digunakan dan terdaftar dalam System aplikasi E-tilang dan Material Blangko Tilang tidak ada masa kadaluarsa untuk penggunaannya.
2. ⁠Terkait Tilang pelanggar An Z.ARIEF NUGRAHA tersebut sudah disampaikan bahwa untuk penyelesaian nya bisa mengikuti sidang di pengadilan atau yang bersangkutan bisa membayar denda tilang melalui ke bank BRI melalui BRI virtual account (BRIVA) yang sudah diberikan nomornya.
3. ⁠Barang bukti yg diamankan adalah Sepeda Motor yang pada saat ini diamankan di Gudang Barang Bukti Unit Gakkum Satlantas Polres Kerinci.
4. ⁠Barang Bukti yang sita Sepeda Motor dikarenakan pada saat diperiksa yang tersebut tidak memiliki SIM dan STNK masa berlakunya habis.
Dikarenakan pada saat di amankan di Pos Lantas ada niat yang tersebut mau membawa kabur Barang Bukti Sepeda Motor tersebut.

Baca Juga  Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Bersama Media

Lanjut, Kompol Sampe Nababan menambahkan pihaknya akan mengecek surat-surat kendaraan yang bersangkutan, ia menghimbau kepada masyarakat memakai helem SNI dan memakai kendraan yang lengkap.
“ Kami selalu mengimbau kepada masyarakat selalu taati aturan berkendara dan lengkapi surat-surat kendraan, jangan nanti di tilang malah marah ya, dan harapan kami sebagai pihak kepolisian masyarakat taat dan patuh aturan lalulintas agar berkendara aman dan nyaman,” Tutup Kompol Sampe Nababan.

Baca Juga  Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Pimpin Apel Kesiapan Operasi Mantap Brata di Polres Tanjab Timur

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Pekerjaan Jalan Lintas Timur Jambi Dihentikan Sementara, BPJN Pastikan Solusi Terbaik Agar Tidak Menganggu Arus Lalu Lintas

Batanghari

Melalui LPKA Muara Bulian Kanwil Ditjen Pas Jambi Sambut Ramadan dengan Baksos dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Berita

Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Ditangkap Kurang dari 2 Jam

Berita

Pertanyaan Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi

Berita

Prestasi Bersejarah: Siswi SMA 2 Sungai Penuh Masuk Dominasi Pembawa Baki di HUT RI ke-80

Berita

Pendukungnya Diminoritaskan, Antos-Lendra Merasa Simpati, Ini Kata Paslon No Urut 3

Berita

Pastikan Kesiapan Personil Hadapi Pilkada Serentak, Polres Bungo Gelar Simulasi Sispam Kota

Berita

Bersama Forkompimda, Danrem 042 Gapu Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Remisi ke Napi Lapas Kelas II A Jambi HUT Kemerdekaan RI ke 79