Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:20 WIB

Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh masih berlanjut

Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh masih berlanjut

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 yakni pada tanggal 16 desember 2024 lalu yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih 700 Juta Rupiah.

Dalam Kasus Stadion Mini ini proyek yang mangkrak yang terletak di Desa Sungai Akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh ini, pada tahun sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 4 tersangka yang sudah menjalankan sidang dan penetapan hukuman, namun dalam Kasus ini Terduga Tersangka inisial DFJ yakni Kadis Dispora masih menjadi Tahanan Rumah dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan.

Baca Juga  Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Saat diwawancarai KA Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo mengatakan saat ini Terduga Tersangka inisial DFJ masih tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para saksi.

Baca Juga  Kampanye Akbar Terakhir, Kabag OPS Polres Kerinci Ucapakan Terima Kasih Kepada Masyarakat atas Kondusifitas yang Tercipta

“ Saat ini untu DFJ masih dalam tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para Saksi, DFJ merupakan Pengguna Anggara dalam Proyek Stadion Mini Sungai Bungkal yang mangkrak,” Jelasnya Rabu 22/01

Namun Yogi membenarkan bahwa saat ini DFJ tersebut masih menjadi Tahanan Rumah karena harus kontrol kesehatan 1 kali dalam 2 minggu.
“ Benar beliau masih jadi tahanan rumah mengingat kondisi riwayat penyakit beliau yakni sakit jantung dan harus melaksanakan kontrol kepadang,” Ungkapnya

Baca Juga  Dipimpin Dirlantas, Personel Ditlantas Polda Jambi Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas komitmen dan sanksi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Yogi menambahakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan DFJ dan akan memberikan Infomasi terkait Perkembangan Kasus tersebut dan penahanan DFJ akan diperpanjang jika nanti dibutuhkan.

red

Share :

Baca Juga

Berita

Lautan Masa Padati Kampanye Akbar Maulana-Diza di GOR Kota Baru

Berita

OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Berita

Polres Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Seberat 3,310 Gram

Berita

Feature Pemred Jambi Ekspres Raih Juara 1 Pena Petrofin Award 2025, Angkat Dedikasi Awak Mobil Tanki Elnusa Petrofin

Berita

Untung Wijata Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa dan Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ

Berita

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Tangkap dan Tetapkan Satu Pelaku Ilegal Akses terkait Video Viral Syur Enak Yank

Berita

Gunakan Kapal, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Nelayan di Kuala Tungkal

Berita

Gubernur Al Haris Pantau Pembangunan Tol Baleno, Progres Pekerjaan 92,5 Persen