Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:20 WIB

Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh masih berlanjut

Tersangka Kasus Stadion Mini, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh masih berlanjut

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 yakni pada tanggal 16 desember 2024 lalu yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih 700 Juta Rupiah.

Dalam Kasus Stadion Mini ini proyek yang mangkrak yang terletak di Desa Sungai Akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh ini, pada tahun sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 4 tersangka yang sudah menjalankan sidang dan penetapan hukuman, namun dalam Kasus ini Terduga Tersangka inisial DFJ yakni Kadis Dispora masih menjadi Tahanan Rumah dengan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan.

Baca Juga  Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Saat diwawancarai KA Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo mengatakan saat ini Terduga Tersangka inisial DFJ masih tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para saksi.

Baca Juga  Danrem 042 Gapu Berikan Penghargaan dan Apresiasi kepada Dua Prajurit Korem 042/Gapu Atas Inovasi membantu Masyarakat

“ Saat ini untu DFJ masih dalam tahapan pengumpulan berkas dan pemeriksaan para Saksi, DFJ merupakan Pengguna Anggara dalam Proyek Stadion Mini Sungai Bungkal yang mangkrak,” Jelasnya Rabu 22/01

Namun Yogi membenarkan bahwa saat ini DFJ tersebut masih menjadi Tahanan Rumah karena harus kontrol kesehatan 1 kali dalam 2 minggu.
“ Benar beliau masih jadi tahanan rumah mengingat kondisi riwayat penyakit beliau yakni sakit jantung dan harus melaksanakan kontrol kepadang,” Ungkapnya

Baca Juga  Gunakan Kapal, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis Untuk Nelayan di Kuala Tungkal

Yogi menambahakan pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan DFJ dan akan memberikan Infomasi terkait Perkembangan Kasus tersebut dan penahanan DFJ akan diperpanjang jika nanti dibutuhkan.

red

Share :

Baca Juga

Berita

Prestasi Bersejarah: Siswi SMA 2 Sungai Penuh Masuk Dominasi Pembawa Baki di HUT RI ke-80

Berita

Ratusan Bonsai Hiasi Kodim 0417/Kerinci, Piala Dandim Jadi Rebutan

Berita

Tanamkan Disiplin dan Karakter Mahasiswa Baru, Universal Tourism College Indonesia Gelar OSPEK di Markas Yonif 142/Ksatria Jaya

Berita

Dihadiri Bupati Bungo, Ketua SMSI Mukhtadi Lantik Kepengurusan SMSI Kabupaten Bungo, Ini Pesannya

Berita

BPJN Jambi Ikuti Apel Sigap Bencana Kementerian PU Tahun 2025, Langkah Nyata Siap, Sigap dan Tangguh Hadapi Bencana

Berita

Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil AKBP Wendi Oktariansyah

Berita

FGD Dit Intelkam Polda Jambi Pasca Pilkada Serentak bersama Kopipede, Sukses Pilkada Sukses Untuk Semua

Berita

Kawal Distribusi Logistik Makan Bergizi Gratis, Ditlantas Polda Jambi Gembleng Puluhan Pengemudi SPPG