Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 11 November 2024 - 11:40 WIB

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Screenshot

Screenshot

Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melelang barang rampasan negara berupa tanah total senilai 2 miliar lebih, mulai tanggal 7 november 2024 hingga 21 November 2024, sehingga bagi siapa saja yang berminat diperbolehkan mengikuti lelang tersebut.

Mekanisme lelangnya dengan sistem Open Bidding atau Lelang Terbuka dan penawaran lelang sendiri telah mulai dibuka dan dapat diakses untuk mengajukan penawaran sejak ditayangkan secara resmi pengumuman lelangnya hari Kamis tgl 21 November 2024 jam 14.00 wib, setelah itu akan diumumkan pemenang’y melalui Badan Lelang Resmi KPKN Provinsi Jambi.

Baca Juga  Divonis 2 Tahun Percobaan, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Keberatan dan Banding ke Pengadilan Tinggi Oknum ASN Cabul

Saat dikonfirmasi Kejari Sungai Penuh Sukma Dyaja Negara melalui Kasi Intelijen Andi Sugandi membenarkan pihaknya kembali membuka lelang hasil rampasan negara yang sudah berkuatan hukum melalui portal resmi.

“ Untuk proses lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL), Lelang ini dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap, Pelaksanaan lelang, dilakukan secara daring dan terbuka untuk umum di alamat www.lelang.go.id/ www.portal.lelang.go.id oleh KPKNL,” Ungkap Kasi Andi.

Lebih lanjut kasi andi mengtakan Rincian barang yang dilelang adalah 2 sebidang tanah yankni tanah seluas 606 m2 sebagaimana SHM No. 306/Koto Lebu (saat ini berubah menjadi SHM No. 1075/Koto Lebu) dengan nilai Rp. 652.053.000,00 (Enam Ratus Lima Puluh Dua Juta Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan yang kedua tanah seluas 3.027 m2 sesuai SHM No. 00247/Sungai Jernih dengan nominal Rp. 1.728.534.000,00 (Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bersama Damkar Kabupaten Batang Hari Bekali Warga Hadapi Risiko Kebakaran

“ Tentang ketentuan lelang, antara lain calon peserta lelang datang ke Kantor Kejari Sungai Penuh untuk melihat objek lelang didampingi petugas, menandatangani berita acara pengecekan fisik objek lelang agar peserta mengetahui kondisi objek,” Tambahnya.

Baca Juga  Pastikan Kondusifitas di Daerah, Kapolda Jambj Kunker ke Polres Tanjab Timur

Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang melalui internet, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

“ Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan hukum, usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa bermaterai cukup, akta pendirian badan hukum, usaha berikut perubahannya, NPWP badan hukum, usaha dan merekam nomor rekening badan hokum, usaha tersebut,” Tutupnya.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno dan Jajaran Sampaikan Bela Sungkawa dan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Kombes Pol Dhafi

Berita

Gunakan Bus, Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu ke Polres-polres Jajaran

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Luthfi: Kokohkan Persatuan, Teguhkan Nilai Kebangsaan

Berita

Pulang dengan Prestasi Gemilang Jaga Perbatasan dan Bantu Masyarakat, Danrem 042 Gapu Pimpin Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 142/KJ

Berita

SPN Polda Jambi Resmi Buka Dikbangspes Bintara Dasar FT Kepolisian Gelombang II Tahun 2026

Berita

Berprestasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke 19 Personel dan Sematkan PIN Emas dari Mentri Agraria

Berita

Wujud Kasih Sayang Pada Valentine Day, Satlantas Polresta Jambi Berikan BBM Gratis Kepada Driver Ojol Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan